HALTENG, OT - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop) Halmahera Tengah (Halteng) dapat bantuan Dana Insentif Daerah (DID) tambahan tahun 2020 senilai Rp 4,5 miliar dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.
Kepala Dinas Perindagkop Halteng Ridwan Salidin mengatakan, bantuan Dana Insentif Daerah (DID) tambahan tahun 2020 yang diberikan oleh pemerintah pusat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halteng dengan nilai total Rp, 8 miliar lebih karena pengelolaan keuangan selama pendemi covid-19 di Halteng, itu dinilai baik.
"Dari anggaran Rp, 8 miliar ini, dibagi ke beberapa instansi, dan Dinas Perindagkop mendapatkan anggaran sebesar Rp. 4, 5 miliar," ucap Ridwan saat dikonfirmasi Indotimur.com di kantor Bupati, Selasa (24/11/2020).
Menurutnya, anggaran Rp, 4,5 miliar itu dibagi dalam beberapa item antaranya, Pembangunan Ruko di kawasan pintu masuk Gelanggang Olahraga Fagogoru (GOR) dengan nilai Rp. 2,3 miliar. Penataan halaman pasar tingkat Fidi Jaya dengan nilai penataan Rp 1,2 miliar.
"Sedangkan untuk Rp, 1 miliarnya, digunakan untuk pembangunan tapak swering belakang pasar Rakyat Weda," ujar mantan kabag Humas ini.
Ridwan menambahkan, dari tiga item kegiatan yang anggarannya bersumber dari DID tersebut, sementara dalam proses tender, karena sudah diajukan ke ULP untuk dilelang.
"Jadi untuk jadwal pelaksaannya nanti tanyakan di ULP, karena sudah diajukan semua," tutup Ridwan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Halteng memdapat bantuan DID tambahan tahun 2020 dari pemerintah pusat, karena laporan pengelolaan keuangan saat pandemi covid-19 tepat waktu dan bernilai baik. (red)