Home / Indomalut / Halteng

Bupati Halteng Sampaikan LKPJ Tahun 2020.

26 April 2021
Bupati Halteng saat menyerahkan LKPJ kepada Ketua DPRD (foto_ono)

HALTENG, OT- Bupati Halmahera Tengah (Halteng) Edi Langkara, Senin (26/4/2021), menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun anggaran 2020 dalam sebuah sidang paripurna di aula kantor DPRD Halteng. 

Bupati Halteng Edi Langkara mengatakan, secara normatif penyampaian LKPJ ini merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 71 dan Pasal 74 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

Menurutnya, secara substantif, penyampaian LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan laporan pencapaian kinerja pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah sekaligus merupakan evaluasi pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Halmahera Tengah periode lima tahun dan RKPD tahun 2020," ucap Bupati saat membacakan LKPJ dalam paripurna.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa tahun 2020, merupakan tahun dimana terjadi bencana global penyebaran Covid-19, pandemi ini berdampak pada seluruh umat manusia, jutaan orang harus kehilangan nyawa, PHK dan pengangguran menjadi warna buram di tahun 2020. Sehingga untuk mengatasi hal tersebut pemerintah mengeluarkan kedaruratan pandemik covid-19, yang dijabarkan dalam kebijakan presiden melalui Keppres 11 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat. Seruan penanganan Covid-19 seperti social distancing, physical distancing, work from home, dan pembatasan berkumpul, dilakukan untuk membatasi penyebaran covid-19, seruan ini harus dipatuhi oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Dampak dari seruan ini adalah menurunnya produk, terutama produk-produk pertanian dan perikanan, yang merupakan ekspektasi perekonomian masyarakat termasuk masyarakat Halmahera Tengah," kata Bupati.

Sementara dalam hal pengelolaan keuangan daerah, lanjutnya, pemerintah pusat menegaskan kepada seluruh pemda untuk melakukan refocusing dalam rangka penanganan pandemi, yang diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

"Dan untuk merealisasikan kebijakan tersebut Pemda Halteng melakukan kebijakan refocusing anggaran APBD tahun 2020, sebesar Rp 54.346.488.000,00 realisasi akhir tahun 59,255 atau Rp. 32.197.634.999, diperuntukkan untuk penanganan covid-19," jelas Edi.

Politisi Golkar ini juga mengatakan, tahun 2020 merupakan tahun ke-3 kepemimpinan Elang-Rahim dan sesuai RPJMD, misi di tahun ke-3 adalah, Mengembangkan Potensi Sumber Daya Alam dan Menciptakan Iklim Investasi yang bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan merata untuk kesejahteraan masyarakat, dengan sasaran menurunkan jumlah angka kemiskinan dan membuka lapangan Kerja untuk mengurangi pengangguran.

"Untuk itu anggaran di tahun 2020 difokuskan pada pengembangan infrastruktur dasar yang mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dengan harapan semua akses sosial dan akses ekonomi yang dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat," ucap Wasekjen DPP Golkar ini.

Kata dia, data BPS menunjukan bahwa, persentase penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 13,56 Y menurun 0,56 XX, terhadap Maret 2019. Menjadi 7,7 ribu orang, menurun 110 orang pada Maret 2019.

Sementara dalam hal Capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) antara lain, usia harapan hidup (UHH) meningkat menjadi 63,91 di tahun 2020, Harapan lama sekolah meningkat menjadi 12,99 tahun, rata-rata lama sekolah (RLS) meningkat menjadi 9 tahun, sementara untuk nilai pengeluaran perkapita adalah Rp. 7.841.000, sedikit terkoreksi dari Rp. 8.285.000 tahun 2019, dari penurunan 0.20 Y dari Tiga komponen utama IPM, maka capaian perkembangan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Halmahera Tengah tahun 2020 dari 65,55 menjadi 65,42 atau turun 0.204 dari tahun 2019

"Fluktuasi pertumbuhan IPM, bukan saja di Halmahera Tengah tetapi terjadi di semua provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia. Hal ini terjadi karena menurunnya pengeluaran perkapita karena minimnnya pendapatan perkapita akibat covid-19. Walaupun demikian IPM Halmahera Tengah masih tetap berada pada di posisi lima," tutup orang nomor satu di jajaran Pemkab Halteng ini.

 (red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT