HALTENG, OT- Anggota DPRD Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara (Malut) Aswar Salim mengamuk dan membanting gelas, mic dan air mineral saat rapat bersama Badan Musyawarah (Banmus) terkait pembahasan Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Halteng.
Aswar salim mengamuk karena agenda rapat Banmus terkait usulan Pemda tentang Ranperda Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) dan Izin Membangun Bangunan (IMB) ini tidak terlalu penting untuk dibahas saat ini, karena ini tidak masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2021, namun dipaksakan untuk dibahas.
"Agenda ini dipaksakan, kenapa? karena pimpinan tidak berupaya untuk menyelesaikan agenda yang sudah pernah kita bahas pada rapat Banmus beberapa bulan lalu terkait agenda reses yang sampai detik ini juga tidak jelas," ucap Aswar saat rapat di Kantor DPRD Halteng, Rabu (22/12/2021).
Menurutnya, apa yang disampaikan oleh pimpinan terkait dua ranperda yang baru diusulkan oleh Pemda itu, tidak harus dibahas saat ini karena dua ranperda itu tidak masuk dalam prolegda tahun 2021, sehingga tidak bisa dipaksakan untuk dibahas hari ini.
"Seharusnya, ketika Surat masuk dari Pemda, pimpinan harus melihat apakah ini masuk dalam agenda kita atau tidak, jadi langsung dikembalikan saja tidak perlu dibawah ke rapat banmus,” ujarnya.
Menurutnya, lembaga DPRD ini tidak punya taring karena dimpin oleh ketua yang tidak bernyali.
Kata dia, Kalau alasan pimpinan bahwa ini demi kepentingan daerah, justru masih banyak masalah di Halteng yang harus dibijaki dengan cepat. Lanjutnya, bicara kepentingan daerah, bukan hanya bicara soal Perda tapi banyak hal yang lebih penting yang harus diselesaikan.
"Perda ini karena ada uang, maka harus dipercepat, ini kerja fatal. Nanti yang berkaitan dengan masyarakat itu baru banyak diabaikan," tegas Politisi Golkar ini.
Masalah nyang paling penting kata dia, sampai sekarang gaji apartur desa yang sampai saat sudah 4 bulan belum dibayar, belum lagi pemutusan tenaga kerja yang sangat banyak di PT. IWIP, tapi DPRD tidak pernah sikapi, serta gaji PTT yang belum dibayar 4 bulan.
"Masalah ini yang harus disikapi dengan serius dan cepat oleh DPRD, bukan cuman bahas Ranperda yang tidak urgen ini," ucapnya.
Ketua Komisi III ini mengatakan, lembaga DPRD ini tidak punya harga diri di hadapan pemerintah daerah, karena setiap ada kegiatan DPRD selalu meminta-minta dan memohon.
“Kalau itu tidak dilakukan, maka kegiatan DPRD tidak akan jalan. Bahkan bimtek tahun 2022 saja tidak dilaksanakan karena tidak ada persetujuan dari Pemda. Jadi besok tanggal 23 harus dilaksanakan reses, sebelum reses selesai tidak boleh ada agenda lain karena itu keputusan Banmus," tegasnya.
Sementara Ketua DPRD Zakir Ahmad mengatakan, pihaknya tidak bisa langsung membalas surat Pemda karena ada kewenangan-kewenangan lain, sebab pimpinan lain sudah mendisposisikan surat itu ke Bapimperda, namun segala proses itu harus dibawah ke rapat Banmus.
“Jadi kalau usulan ranperda ini ditolak dan akan dikembalikan ke pemda, maka harus dengan kesepakatan bersama DPRD, sehingga keputusan ini atas nama lembaga bukan Pimpinan saja.
Terkait atensi pimpinan DPRD, persoalan gaji aparatur desa, PTT dan karyawan yang di PHK ini kepentingan bersama.
“Kalau soal PTT dan gaji desa, DPRD sampai mulut lelah tapi belum juga ada kejelasan. Dan memnag ini harus ada sikap dari DPRD terkait keterlambatan pembayaran gaji ini,” kaanya menambahkan.(red)