HALTENG,OT- Anggota DPRD Halmahera Tengah (Halteng), Mutiara T Yasin sesalkan tindakan oknum anggota Polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap salah satu warga Desa Kluting Jaya, Kecamatan Weda Selatan bernama Rais Dg Gassing.
Korban yang merupakan karyawan pada sebuah hotel milik Mutiara yang juga istri Wakil Gubernur Maluku Utara itu, menyesalkan tindakan oknum anggota. “Sepengetahuan saya, korban adalah anak yang baik dan tidak pernah terlibat kasus-kasus kriminal, baik di lingkungan keluarga maupun di tempatnya kerja,” ujar Muttiara Kepada indotimur.com, Kamis (13/8/2020).
"Jadi saya mengetahui benar sifat dan tindakan anak tersebut karena sudah hampir 10 tahun saya dengan mereka," ucap Muttiara saat ditemui di kediamannya.
Lanjut Muttiara, sSelain sebagai keluarga dirinya juga selaku wakil rakyat maka berkomitmen untuk terus membela masyarakat bilamana terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Saya sebagai wakil rakyat kecewa terhadap oknum anggota polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap warga tanpa bukti yang jelas," sesalnya.
Mutiara menegaskan, sebagai anggota Polri, harusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, bukan mengintimidasi masyarakat.
"Apalagi tidak ada saksi yang menerangkan bahwa Rais dan temannya tertangkap tangan telah melakukan pencurian, kalau hanya mereka mirip dengan gerak gerik pelaku pencurian seperti yang disampaikan, paling tidak jangan ada penganiayaan, masa diinterogasi langsung main pukul," kesal politisi PDIP Halteng ini.
Anggota DPRD tiga periode ini juga mengatakan, oknum polisi yang melakukan penganiyayaan itu harus diberi sanksi tegas, karena menginterogasi warga dengan paksa serta melakukan kekerasan.
Dia berharap, harus ada sanksi yang diberikan kepada oknum polisi tersebut, agar Kepolisian menjalankan tugas dan fungsinya itu sesuai dengan slogan Polri yaitu melindungi dan mengayomi masyarakat.
(red)