Home / Indomalut / Halteng

70 JCH Halteng Mulai Pembuatan Paspor Haji

27 Februari 2020
Para JCH Halteng

HALTENG, OT- Sebanyak 70 Jamaah Calon Haji (CJh) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara (Malut), mulai melakukan pembuatan Paspor.

 

Perekaman dan pembuatan paspor itu di lakukan oleh Petugas Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo, KabupatenHalmahera Utara (Halut), atas koordinasi Kemenag Halteng,  dengan Jumlah Jamaah Haji 70 Orang, yang terdiri dari 40 perempuan dan 30  Laki-laki. 

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Halteng, Hi.  Aksa Muhammad Saat di temui diruang kerjanya siang tadi mengatakan, pembuatan paspor bagi calon jamaah haji dilaksanakan oleh petugas Imigran Tobelo atas koordinasi Kantor Kemenag Kabupaten Halteng.

"Pembuatan paspor ini bagi jamaah haji Halteng yang akan di berangkatkan pada tahun 2020 ini," ujar Aksa.

Lanjut dia,  JCH saat ini dipermudah untuk melakukan perekaman pembuatan paspor di kantor Kemenag Halteng, dalam rangka melengkapi salah satu persyaratan calon jemaah.

"Jadi JCH asal Halteng sudah tidak lagi melakukan perekaman sampai ke Imigrasi Tobelo kabupaten Halut, karena petugas Imigrasi Tobelo langsung datang k kantor Kemenag Halsel," ucapnya.

Aksa menambahkan,  saat ini Kemenag Halteng mulai memperketat persyaratannya agar membatasi calon Jamah Haji di luar Halteng, sebab kuota Haji yang di berikan hanya 70.

"Persyaratannya itu adalah mendapat rekomendasi dari Pemerintah Daerah dalam hal ini bupati dan wakil bupati Halteng, baru bisa mendaftar sebagai colon jamaah haji," ujarnya.(red)


Reporter: Supriono Sufrin

BERITA TERKAIT