Home / Indomalut / Halteng

3 Tahun Pemda Halteng Tidak Ganti Rugi Tanaman, Warga Palang Jalan Utama

01 Agustus 2022
Jalan utama penghubung Patani Weda saat dipalang Warga

HALTENG,OT- Warga Desa Sibenpopo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), kembali melakukan aksi palang jalan, Senin (1/8/2022).

Informasi yang dihimpun di lapangan, aksi pemalangan jalan utama ini disebabkan karena Pemerintah Daerah (Pemda) Halteng sejak tahun 2019-2022, belum juga membayar tanaman warga yang digusur oleh Perusahaan PT. Buli Bangun untuk perluasan jalan.

"Enam kali Pemda Halteng berikan janji, bahkan SPM sudah dimasukkan ke keuangan, jadi kapan Bayar," tulis warga saat palang jalan.

Sementara Sekretaris Desa Sibenpopo, Nelson Bahagia membenarkan bahwa warganya memalang jalan, karena menuntut Pemda Halteng segera membayar tanaman mereka yang digusur.

"Sejak tahun 2019 sampai sekarang tanaman belum dibayar, makanya mereka palang jalan itu," ucap Sekdes saat dikonfirmasi.

Sedangkan Kabag Pemerintahan Setda Halteng, Mustami Jamil saat dikonfirmasi belum memberikan respon hingga berita ini dipublish.(red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT