Home / Indomalut / Halsel

Soal Bantuan Bibit Ikan, GPM Minta Kejaksaan dan Polres Periksa Kadis dan Rekanan

17 Mei 2024
Bibit ikan Foto Ilustrasi

HALSEL ,OT - Gerakan Pemuda Marhains (GPM) Kabupaten Halmahera Selatan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kejaksaan Negeri Labuha maupun Polres Halsel agar memanggil Kepala Dinas Perikanan Idris Ali dan pihak rekanan Nurbaya Tuahunus terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pembibitan ikan.

Ketua GPM Halsel Harmain Rusli, menyampaikan, permintaan GPM Halsel sangat mendasar lantaran anggaran ratusan juta yang diploting melalui APBD 2023 itu telah dicairkan 100 persen oleh Dinas dan rekanan namun anehnya hingga saat ini bibit ikan tersebut belum kunjung diterima oleh nelayan.

"Masa dari 2023, alasan belum ada bibit ikan, kalau tau bibit ikan tidak ada jangan cairkan dan jangan ambil paketnya," kesal Harmain.

Dia juga mengaku heran dengan pihak dinas dan rekanan yang terkesan saling lempar t anggung jawab terkait anggaran pembibitan tersebut.

"Lah anggaranya sudah cair, masihi saja saling menyalahkan antara Kadis lama dan Kadis baru, terus rekanan tak kunjung upaya untuk menyelesaikan," terangnya.

Olehnya itu, dengan alasan tersebut, pihaknya meminta agar pihak penegak hukum dalam hal ini Polres dan Kejaksaan segera memanggil dan memeriksa berbagai pihak terkait untuk penyelesaian masalah tersebut.

"Ini uang rakyat untuk rakyat, masa dari 2023 belum juga ada, sementara sudah cair 100 persen, ini aneh," ujar Harmain.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT