HALSEL, OT - Jajaran Kapolisian Resort (Polres) Halmahera Selatan (Halsel) melalui Polsek Bacan Barat bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Kusubibi, akhirnya menghentikan aktivitas pengelolaan yambang rakyat ilegal oleh warga di desa tersebut.
Penghentian aktivitas pengelolaan hasil tambang maupun aktivitas penambang ini sesuai dengan kesepakatan bersama dalam rapat Koordinasi (Rakor) awal pekan lalu, yang dipimipin langsung oleh Kapolres Halsel AKBP Muhammad Irvan serta dihadiri oleh perangkat Desa Kusubibi, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat.
Rakor tersebut juga dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel melalui asisten I, Amir Dukomalamo, kepala DLH Halsel, Ahmad Hadi, Kabag Hukum Setda Halsel, Ilham Abubakar, Camat Bacan Barat Lasihamu, serta perwakilan dari Kodim 1509/Labuha.
Kapolsek Bacan Barat Ipda Wawan, mengatakan, pihaknya bersama Pemdes Kusubibi telah melakukan sosialisasi dan himbauan kepada warga yang menambang, untuk segera meninggalkan lokasi tambang.
”Kami sudah sampaikan kepada pengusaha tromol, pengusaha tong dan penambang agar menghentikan seluruh aktivitas mereka di tambang tersebut," kata Wawan.
Dia menjelaskan pihak Pemdes Kusubibi juga sudah membuat surat himbauan pemberhentian aktivitas para penambang yang berlaku sejak tanggal 29 Desember 2020, "surat ini juga disampaikan kepada pengusaha tromol dan tong di Kusubibi," aku Kapolres.
Menurutnya, sebagian besar warga sudah meninggalkan lokasi tambang karena himbauan dari Polsek maupun Pemdes Kusubibi.
Wawan menambahkan, ada sebagian warga selaku pemilik tromol yang masih bertahan di lokasi, namun tidak lagi melakulan aktifitas penambangan.
”Mereka yang tinggal ini karena menjaga tromol mereka tidak serta merta langsung tinggalkan lokasi karena barang meraka masih banyak dan harus dijaga,” kata Kapolsek.
Dia memastikan seluruh penambang akan meninggalkan lokasi secara bertahap, karrna harus membereskan barang-barang yang ada.
"Mereka tetap tinggalkan lokasi namun secara bertahap karena barang mereka itu banyak tidak mungkin sekali angkat,” tutup Kapolsek. (iel)