HALSEL, OT - Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) akhirnya menetapkan harga tarif air bersih berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Halmahera Selatan Nomor : 186 tanggal 28 September 2022.
Penyesuaian tarif air minum yang ditetapkan PDAM Halsel, melalui SK Bupati, karena selama kurang lebih 16 tahun, PDAM Halsel masih menggunakan tarif air bersih dari Kabupaten induk (Halbar).
Dirut PDAM Halsel, Soleman Bobote, dalam keterangan resminya menyampaikan, harga tarif air bersih yang baru ditetapkan jika dikalkulasi mencapai 33 hingga 36 persen dari total harga jual satuan sebelumnya sebesar Rp 3.117 per meter kubik, dan akan berlaku pada bulan depan.
"Harga modal atau biaya operasional mencapai Rp 5.492 per meter kubik itu artinya terjadi defisit atau tekor Rp 2.375," ujarnya.
Lanjut Soleman, langkah antisipasi kenaikan dilakukan PDAM Halsel mengacu pada hasil audit BPKP terkini yang menyebut harga tarif jual air bersih PDAM Halsel paling terendah di wilayah Maluku Utara.
Hal ini, lanjut dia tidak diimbangi dengan biaya pengeluaran atau operasional sehingga mengalami kerugian signifikan setiap tahun.
"Tercatat sudah 16 tahun harga tarif air di Halsel tidak mengalami kenaikan dan mengalami kerugian total mencapai Rp 38.6 miliar lebih," terangnya.
Dikatakan Soleman, kenaikan tarif harga air bersih sebesar 33 hingga 36 persen, harus dillakukan karena selama ini, tarif air Halsel paling terendah di Provinsi Maluku Utara.
"Ini rekomendasi BPK sebagaimana diamanatkan dalam Permenndagri nomor 71 tahun 2016." terang Soleman.
Dia menambahkan, berdasarkan data harga tarif air bersih sejak tahun 2020 PDAM Halsel paling terendah yaitu Rp 3.117 per meter kubik, kemudian Kabupaten Kepulauan Sula Rp 3.319, Halbar Rp 3.440, Morotai Rp 4.009, Halut Rp 4.360, Halteng Rp 4.570, KotaTernate Rp 5.216 dan harga tarif air paling tertinggi Kota Tidore Kepulauan mencapai Rp 6.758.
"Niat kami supaya masyarakat bisa nikmati air bersih yang layak, karena saat ini masih terdapat air keruh jika terjadi hujan di
, intinya kami ingin perbaiki pelayanan kedepan sebagimana diamanatkan UU," tutupnya.
(iel)