Home / Indomalut / Halsel

Kantor Satpol PP Halsel Dipalang, Ini Pemicunya

30 November 2023
Kantor Satpol Yang Dipalang

HALSEL, OT - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menggelar aksi protes dengan meblokade kantornya.

Aksi ini dilakukan sejumlah anggota Satpol PP karena kesal dan kecewa terhadap sejumlah kebijakan Kepala Satpol PP Halsel, Steven Yoel.

Pantauan indotimur.com di lapangan menyebutkan, anggota Satpol PP terlihat marah karena kesal dengan  sikap Kasatpol Stven Yoel, yang diduga telah menzalimi mereka dengan berbagai kebijakan.

Selain pengelolaan anggaran yang tidak transparan, Kasatpol Steven juga diduga menyalahgunakan anggaran makan minum (mami) serta gaji untuk 19 anggota Satpol PP.

Menurut mereka banyak hal yang membuat seluruh Anggota marah, mulai dari kebijakan hingga pengelolaan keuangan yang dinilai tidak terbuka.

“Masalah di sini cukup banyak, mulai dari monopoli kegiatan, keuangan dan lain-lain, bahkan kurang lebih 19 orang terima gaji fiktif,”ujar sejumlah anggota Satpol PP Halsel saat ditemui di kantor.

Selain monopoli kegiatan, juga menyangkut anggaran makan minum (Mami) bagi anggota yang ditugaskan di lapangan dengan nilai cukup besar, padahal kenyataan harga makanan tidak sebesar yang diminta atau dialokasikan.

Kasus lain juga menyangkut kendaraan dinas milik Satpol PP yang selama ini digunakan oleh pihak lain, padahal anggota sangat membutuhkan.

Para anggota Satpol PP juga membeberkan, ada anggota Satpol PP berstatus honorer yang sudah tidak aktif masuk kantor namun nama mereka masih masuk dalam daftar penerima gaji hingga saat ini.

“Ada anggota Satpol yang sudah 3 tahun tidak pernah masuk kantor namun tiap bulan masih menerima gaji, parahnya lagi bersangkutan membawa kendaraan dinas  dan banyak beraktivitas di salah satu sekretariat Partai Politik.” beber anggota Satpol lainnya.

Atas berbagai persoalan tersebut, para personil penegak Perda ini meminta Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba agar segera mengevaluasi kinerja Kasatpol PP Halsel.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT