Home / Indomalut / Halsel

Dirancang Rp2,5 Triliun, KUA-PPAS Halsel Diserahkan ke DPRD

09 Juli 2024
Sekda saat menyerahkan dokumen ke DPRD

HALSEL, OT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) resmi menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ke DPRD melalui paripurna penyampaian dokumen, pada Senin, (8/7/2024).

Rancangan APBD 2025 sebesar Rp2,5 triliun itu, tergambar dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025 yang diajukan Pemkab Halsel ke DPRD melalui sidang paripurna penyampaian dokumen KUA-PPAS APBD 2025 di gedung DPRD.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Safiun Radjulan ketika membacakan pidato Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba menyampaikan, rancangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp210 miliar atau naik 5 persen yang terdiri dari Pajak Daerah Rp119 miliar, Retribusi Rp66 miliar, Hasil Pengelolaan Daerah Yang Dipisahkan Rp3 miliar dan Pendapatan Lain lain Yang Sah Rp20 miliar lebih.

”Kami berharap dokumen KUA-PPAS ini dapat menjadi acuan bagi DPRD dalam pembahasan lanjutan,” ungkap Safiun.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan ini menyatakan, belanja daerah dirancang tahun 2025 sebesar Rp2 triliun lebih yang terdiri dari belanja Operasi Rp 1 triliun lebih, Belanja Midal Rp 520 miliar, Belanja Tak Terduga Rp 25 miliar lebih, Penerimaan Pembiayaan Rp 14 miliar lebih dan Pengeluaran Pembiayaan Rp 4 miliar lebih.

“Kami berharap pembahasan bisa segera dilakukan agar secepatnya bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya,” tandasnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Halsel Muslim Hi. Rakib saat memimpin sidang menyatakan, setelah dokumen KUA-PPAS diterima dari Pemkab Halsel, selanjutnya akan dibahas bersama lintas Komisi, setelah itu dilanjutkan pembahasan antara tim Banggar dan TAPD.

”Kita akan bahas bersama lintas komisi, setelah itu pembahasan dilanjutkan bersama tim Banggar dan TAPD,” pungkasnya.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT