HALBAR, OT – Anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Sofyan Kasim terpaksa melakukan interupsi saat sidang paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) bupati tahun 2021, Kamis (7/7/2022).
Interupsi itu dilakukan karena hingga sekarang 25 anggota DPRD Halbar belum memegang dokummen APBD 2022.
"Dokumen APBD tahun 2022 sampai saat ini DPRD belum terima. Kalau seperti jangan sampai seperti apa yang disampaikan fraksi Gerindra, yakni terjadi pergesaran,” kata Sofyan di sidang paripurna.
Untuk itu, Fraksi PDIP menegaskan, terkait data-data termasuk dokumen APBD 2022 sudah harus diserahkan, paling lamban Jumat (8/7/2022) besok sudah diserahkan ke DPRD.
Selain itu, terkait LKPJ tahun 2021, untuk buku LKPJ Bupati pihaknya sudah menerima dan Fraksi PDIP telah melakukan pengkajian dengan menyinkronkan APBD tahun 2021.(deko)