Home / Indomalut / Halbar

Tak Dihadiri Pihak Terkait, DPRD Jadwalkan Ulang RDP Dana Desa Talaga di Ibu Selatan

26 April 2022
Ketua Komisi II Nikodemus H.David (foto _Yadi)

HALBAR, OT - Dugaam penyalahgunaan Dana Desa (DD) Talaga Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) akhirnya dilaporkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halbar.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti wakil rakyat dalam sebuah forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (25/4/2022) di lantai II kantor DPRD Halbar. 

Ketua Komisi II DPRD Halbar Nikodemus H. David mengatakan, pengelolaan keuangan Desa Talaga dalam APBDes tahun 2020/2021 yang diduga sebagaimana hasil temuan Inspektorat Halbar dengan jumlah Rp 300 juta 

"Sayangnya rapat tadi tidak dihadiri camat Ibu Selatan, Kepala Desa Talaga, dan mantan Pj Kades serta Bendahara desa. Kami berbicara dari aspek temuan dilaporkan masyarakat dan telah dilakukan uji petik oleh Inspektorat," kata Nikodemus. 

Politisi Gerindra ini mengkalim, pihaknya juga mengundang Camat Ibu Selatan, Kadis DPMPD namun Kepala Desa terpilih, mantan Kepala Desa dan Bendahara Desa, BPD termasuk pihak Bumdes tidak hadir. 

Karena tidak dihadiri pihak terkait, Nikodemus memastikan, pihaknya akan kembali menjadwalkan pembahasan masalah Dana Desa Talaga setelah hari Raya Idhul Fitri.

"Jika dalam pertemuan nanti, ditemukan adanya kerugian negara yang sama, maka DPRD tidak segan-segan membuat rekomendasi ke Pemerintah," tegasnya. 

Nikodemus menambahkan Komisi II DPRD Halmahera Barat akan menunggu kehadiran pihak-pihak terkait, termasuk kepala desa terpilih dan pejabat kepala desa untuk dikronfontir atas keterangan masing-masing.

"Komisi II juga akan meminta bukti berupa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), sebagai dasar pemgambilan keputusan terhadap laporan masyarakat," tutupnya.

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT