HALBAR, OT - Proyek pembangunan jembatan gantung yang sebelumnya dianggarkan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) senilai Rp 1 miliar lebih dialihken ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar).
Informasi yang dihimpun indotimur.com paket pembangunan jembatan gantung yang dianggarkan pemerintah pusat melalui Dishub Halbar dengan nilai sebesar Rp, 1 miliar lebih, telah dialihkan ke dinas PU-PR
Kapada indotimur.com Kabid Bina Marga Fahlis mengatakan, untuk pekerjaan jembatan di Kabupaten Halmahera Barat dalam tahun ini ada satu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Dia mengatakan, pkerjaan jembatan gantung di kawasn Goal, Kecamatan Sahu Timur, seniai Rp 1,6 miliar dari DAK Trandes ini, awalnya peruntukan ke Dishub tapi, kemudian pemerintah pusat mengalihkan ke dinas PUPR
"Itu dilakukan Pemerintah Pusat saat kegiatan Disabilitas di Jakarata akhir tahun 2021. Jadi saya sempat ditanyakan lagi karena itu bukan Kabupaten yang alihkan, tapi dari Pusat," ucap Fahlis Senin (27/6/2022) di Kantor Bupati Halbar.
Kabid Bina Marga PU-PR Halbar ini, menjelaskan sementara pekerjaan jembatan yang bersumber dari dana Pinjaman untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terhitung ada sebanyak 10 paket pekerjaaan yang sekarang dalam masa proses pekerjaan
"Kalau realisasi jika tidak salah, sudah ada pencairan 25 persen dari total
Rp 208 miliar kurang lebih Rp 50 miliar," ungkap Fahlis seraya menyebut ada satu pekerjaan jembatan sebesar Rp 500 juta bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang sekarang dalam tahap pekerjaan.
(deko)