HALBAR, OT - Pekan depan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) atau dikenal dengan sebutan gaji ke-14.
Anggaran yang disiapkan Pemkab Halbar untuk membayar gaji ke-14 ASN Halbar mencapai Rp 16 miliar lebih.
Sekretaris Daerah (Sekda) Halbar Syahril Abdurajak membenarkan rencana pembayaran gaji ke-14 ASN Pemkab Halbar mulai dibayarkan pekan depan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Barat, Chuzaemah Djauhar kepada sejumlah wartawan mengatakan, proses pembayaran gaji ke-14 untuk ASN Halbar mulai dicairkan pada pekan depan.
Mantan Sekertaris Dewan (Sekwan) itu menjelaskan, pihaknya baru dapat memproses pencairam gaji ke-14 pada pekan depan, karena harus menunggu Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
"Karena masih menunggu itu makanya belum bisa. Tapi minggu depan dipastikan cair,"ungkap Chuzaemah Djauhar, Selasa (19/4/2022).
Kepala BPKAD Halbar yang akrab disapa Chaca Emha menegaskan, dalam pencairan tetap mengacu pada mekanisme yang disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah saat ini
"Perinsipnya pencairan dilakukan dengan tertib, transparan, dan akuntabel karena hal itu juga masuk dalam instruksi Presiden dan Mendagri," sebut Chaca Emha seraya menyebut besaran gaji ke-14 masih sama seperti tahun lalu.
(deko)