Home / Indomalut / Halbar

November Mendatang, Honorer Halbar Bakal Dapat SK

11 Oktober 2017
Ratusan Guru Honorer Halbar

JAILOLO,OT - Dinas Pendidikan Nasional Dan Kebudayaan (Dikbud) Halmahera Barat (Halbar), berencana memberikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Honorer pada bulan November Mendatang.

Sebanyak 700 orang guru honorer bersama beretatap muka bersama kepala dinas Dikbud Halbar, Sonny Balatcai, di gedung Aula kantor Bupati Halbar, Rabu(11/10/2017) pagi tadi.

Pertemuan antara kadis pendidikan bersama para honorer tersebut dengan maksud mengkonfrontir Honorer tenaga administrasi, perpustakawan dan guru tersebut, untuk menyamakan presepsi akan tugas dan tanggung jawab para honorer serta mendengar langsung keluh kesah para honorer dalam pengabdian di tempat tugas masing-masing.

"Pertemuan itu hanya mengkonfrontir honorer tenaga administrasi, perpustakawan dan guru. Karena, di bulan November mendatang akan diberi SK." Ucap Sonny Balatcai saat dikonfirmasi Indotimur.com,usai pertemuan.

Menurut Sonny, SK yang diberikan  itu guna mempermudah honorer agar bisa memperoleh NUPTK, karena dengan NUPTK yang sudah dimiliki para honorer bisa meggunakannya untuk persyaratan ikut tes Sertifikasi guru non PNS.

"SK yang diberikan itu hanya melalui kepala Dinas Pendidikan bukan dari Bupati. Tapi dengan SK itu selain mengikat para honorer, juga mereka bisa memperoleh NUPTK. Bahkan dengan NUPTK para guru bisa ikut tes sertifikasi bagi yang mengabdi di atas 10 tahun." jelas Sonny.

Dikatakan Sonny, honorer yang memiliki SK dapat dibayarkan upah melalui sumber anggaran dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sesuai isyarat Permendagri nomor 13 tentang sistem pengelolaan  keuangan dana BOS yang diatur petunjuk tekhnisnya dalam Permendikbud No 08 tahun 2017.

Bahkan Kata Sonny, bagi para guru honorer yang bertugas di wilayah atau daerah khusus akan mendapatkan upah tunjangan daerah khusus serta operasional melalui sumber anggaran yang akan di dorong oleh Diknas melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).

Lanjut Sonny, SK yang rencana diberikan bertepatan pada hari guru nasional dibulan November mendatang, untuk mengetahui benar-benar yang bersangkutan (Honorer) terdaftar sebagai honorer yang resmi. Karena kelak memperoleh hak untuk didorong dalam perekrutan PNS jika pihak BKN menghendaki adanya perekrutan PNS di tahun-tahun mendatang.

Meski begitu, kata Sonny, belum ada aturan yang mengikat yang dibuat khusus untuk standar pembayaran upah bagi para honorer. olehnya itu, pihaknya berencana mengatur hal tersebut guna honorer bisa mengetahui besaran upaya yang di terima setiap bulan.

"Memang saya juga berkeinginan ada standar khusus upah pembayaran bagi tenaga honorer setiap bulan yang diatur setelah SK dibuat. Tapi, kita masih berusaha menjejakinya. Karena, dengan sumber dana BOS hanya ditaksir setiap bulan 200 ribu".terangnya


(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT