JAILOLO,OT - Puluhan Masyarakat Desa Soa Masungi, Kecamatan Ibu Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Rabu(4/10/2017) tadi, mendatangi Komisi III DPRD Halbar.
Kedatangan masyarakat ini untuk menyampaikan aduan terkait penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh sejumlah perangkat desa.
"Kedatangan Kami ke DPRD Halbar ini, untuk menyampaikan aduan kami terkait penyalagunaan DD yang dilakukan oleh kepala desa (Kades) dan BPD desa setempat".Kata tokoh masyarakat desa Soa Masungi, Barto Uang.
Barto Mengatakan, masalah yang dilakukan perangkat desa itu adalah persoalan pembangunan air bersih dengan jumlah angaran DD Sebesar 350 Juta, yang di kerjakan di tahun 2016, namun hingga saat ini pekerjaan tersebut belum juga terselesaikan.
Barto, mengungkapkan, penggunaan angaran 2016 khususnya dana fisik air bersih yang seharusnya pekerjaan tersebut berakhir pada 31 Desember 2016 lalu, tapi sampai saat ini pekerjaan tersebut masih terbengkalai. Kades bersama BPD desa setempat membuat laporan kepada pemerintah daerah dalam hal ini BPMD Halbar bahwa untuk pekerjaan air bersih sudah selesai 100 Persen.
Dirinya berharap, persoalan ini perlu ditindaklanjuti oleh pihak terkait dalam hal ini DPRD Komisi III, Inspektorat dan BPMD Halbar.
Terpisah,Anggota Komisi III DPRD Halbar, Denny Palar, menegaskan bahwa saat ini Komisi III Sudah menerima laporan aduan masyarakat terkait penyalahgunaan DD yang dilakukan oleh pemerintah desa.
Dikatakan Denny, aspirasi berupa aduan dari masyarakat diterima. "Jadi, untuk proses selanjutnya persoalan ini akan ditindaklanjuti ke pihak terkait dalam hal ini inspektorat dan BPMD Halbar. Kami Juga akan turun langsung ke desa setempat guna mengetahui tentang aduan masyarakat," tutur Denny.(red)