HALBAR, OT- Sedikitnya lima panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara (Malut), digugat oleh bakal calon Kades.
Panitia Lima desa digugat dengan alasan tidak diluluskan dalam proses verfikasi berkas calon Kades oleh Panitia Pilkades tingkat desa.
Kelima panitia Pilkades itu, yakni desa Ulo dan Kuripasai decamatan Jailolo, desa Naga dan desa Ake Boso Kecamatan Ibu serta desa Suka Damai Kecamatan Jailolo Selatan.
Asisten I Setda Halmahera Barat, Julius Marau mengatakan, gugatan tersebut pihaknya akan menindak lanjuti dalam rapat lanjutan yang dijadwalkan Jumat besok di Kantor Bupati Halbar.
Kata mantan Inspektur ini, untuk sekarang pihaknya belum dapat memberikan penjelasan lebih ke media, sebab persoalan ini masih tahap proses pembahasan di rapat koordinasi.
"Belum bisa beropini, kami akan melaksanakan rapat koordinasi dulu, hasil dari tindak lanjut gugatan," tambahnya.(deko)