HALBAR, OT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat, tahun ini tidak memusatkan pelaksanaan salat Idul Adha 1442 H sebagai langlah menghindari terjadinya kerumunan.
Sekertaris Daeeah (Sekda) Halbar, Syahril Abdurajak kepada indotimur.com mengatakan, Pemkab Halbar tidak melaksanakan salat hari raya kurban (iduladha) secara terpusat seperti pada perayaan idulfitri atau hari raya tahun-tahun sebelumnya.
"Shalat idul adha tidak dipusatkan tapi dikembalikan ke mesjid masing-masing untuk menghidari kerumunan," kata orang nomor tiga di jajaran Pemkab Halbar, Minggu (18/7/2021)
Ssbagai upaya menekan angka penyebaran virus, Pemkab Halbar melalui Bupati James Uang telah mengeluarkan kebijakan menerapakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) termasuk merumahkan para staf di lingkup Pemkab atau memberlakukan Work Form Home (WFH) bagi ASN di Halbar.
(deko)