Home / Indomalut / Halbar

Cicil Dana Pilkada, Pemerintahan JUJUR Terancam Kena Pinalti dari Kemendagri

13 Juni 2024
Foto :List

HALBAR, OT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) terancam kena sanksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Pasalnya hingga saat ini, Pemkab baru mencairkan dana Pilkada sebesar Rp7,8 miliar dari total Rp44 miliar yang dianggarkan.

Informasi tang dihimpun indotimur.com menyebutkan, Pemkab Halbar berpotensi kena pinalti lantaran hingga sekarang belum merealisasikan dana hibah untuk Pilkada meski tahapan sudah berlangsung.

Hingga saat ini, Pemkab Halmahera Barat baru mencairkan dana sebesar Rp7,8 miliar yang digelontorkan untuk KPU sebesar Rp4 miliar, Bawaslu Rp3 miliar dan biaya pengamanan TNI/Polri Rp800 juta, dari total anggaran Pilkada sebesar Rp44 miliar lebih.

"Iya, anggaran Pilkada sudah dicairkan Rp7,8 miliar. Dan kemarin itu hasil zoom metting dengan Dirjen Otda Mendagri intinya disegerakan, karena kalau tidak ada sanksi," ungkap Kepala Kesbangpol Halbar Asnath Sowo, Kamis (13/6/2024) di Jailolo.

Karena itu, Asnath mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Badan Kesbangpol, telah kembali melakukan usulan proses pencarian hibah dana Pilkada setengah (dari) sisa anggaran hibah tersebut.

"Maka hari ini ada naikan usulan, tidak seluruhnya, tapi belum tahu pasti realisasinya berapa, Pemda juga diberikan batas waktu," ucapnya.

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT