HALBAR, OT- Mempertimbangan perayaan HUT Kemerdekaan RI Ke-77 Bupati Halmahera Barat resmi menerbitkan edaran dan keputusan atas perubahan jadwal Pilkades serentak tahun ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PD) Halbar, Markus Saleky mengatakan, dengan adanya Edaran dan Keputusan Bupati nomor : 124/KPTS/VIII/2022 tentang nama desa dan tahapan Pilkades serentak Kabupaten Halmahera Barat tahun 2022.
"Surat Edaran dan Keputusan Bupati Halmahera Barat tentang perubahan jadwal dan tahapan Pilkades serentak di Halmahera Batat, jatuh pada hari Senin tanggal 22 Agustus tahun 2022," jelas Markus Saleky dalam rilissnya yang dikirim ke redaksi kepada indotimu.com, Sabtu (6/8/2022).
Selain itu, terkait penyarapan anggaran dari total Rp 3,5 miliar dalam Pilkades tahun ini belum diketahui secara pasti, sehingga dirinya berjanji akan memberikan presentsenya pada pekan depan setelah dikorscek.
"Nanti Haris Senin, baru saya cek presentasenya," tambahnya.(deko)