SOFIFI, OT – Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, secara resmi melantik sejumlah pejabat administrator eselon III di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) pada Rabu, 7 Mei 2025, sekitar pukul 11.00 WIT. Pelantikan berlangsung di Lantai 4 Kantor Gubernur Malut, Sofifi, Kota Tidore Kepulauan.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Malut Nomor 800.1.3.3/KEP/ADM-MU/02/V/2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Administrator Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Keputusan ini juga merujuk pada surat dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta surat dari Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Organisasi dan Tata Laksana (Ortala).
Adapun daftar pejabat eselon III yang dilantik, antara lain:
- Suryani Antarani – Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
- Sulik Yaya Budi Santoso – Kabid Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM
- Abdul Karim – Kepala Bagian Protokoler di Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda
- Nasrin A. Djabar – Kabid Kepelabuhan Dinas Perhubungan (Dishub)
- Hairil Hi. Hukum – Kabag Pengelolaan Barang dan Jasa
- Takdir Ali Mahmud – Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Ormas, Badan Kesbangpol
- Julis Giskar Krons – Kabid Pelayanan Kesehatan
- Marlia Mahmud – Kepala Laboratorium Kesehatan Daerah, Dinas Kesehatan
- Supriya Nur – Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR
- Saiful Amin – Kabid Jasa Konstruksi Dinas PUPR
- Ramdani Ali – Kepala Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Disperindag
- Dedi Kotabunan – Sekretaris Dinas Perhubungan Malut
- Ir. Alfian Wakanubun – Kabid Lalu Lintas Jalan dan Angkutan Jalan Dishub
- Sudail Rahman Kamaludin – Kabid Pembinaan dan Pengawasan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
- Anwar Husen – Kepala UPTD Balai Benih Induk Tanaman, Dinas Pertanian
Dalam sambutannya, Sarbin Sehe menyampaikan keyakinannya bahwa para pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Mari kita maknai pelantikan jabatan ini bahwa setiap jabatan yang diemban adalah milik Tuhan Yang Maha Esa. Jabatan hanyalah titipan,” kata Sarbin.
Dia menegaskan bahwa jabatan bersifat sementara dan sewaktu-waktu bisa diambil kembali oleh pemilik-Nya.
“Kesadaran ini harus tertanam dalam batin kita semua, terutama bagi yang baru saja dilantik. Jabatan bukan sesuatu yang luar biasa, melainkan hal yang harus disikapi dengan bijak dan penuh kesadaran,” pungkasnya.
(ier)