Home / Kabar Gosale

Kendaraan Berpelat Luar Wilayah Maluku Utara Bakal Ditertibkan Bapenda Malut

20 Mei 2025
Kepala Bapenda Maluku Utara, Zainab Alting (istimewa)

SOFIFI, OT - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku Utara menegaskan akan menertibkan kendaraan berplat luar wilayah Maluku Utara.

Pasalnya, kendaraan plat luar yang beroperasi di Maluku Utara tidak dapat dipungut pajaknya karena kendaraan tersebut beralamat di luar Maluku Utara. 

Adapun kendaraan plat luar tersebut tak pernah di laporkan ke Bapenda Provinsi Maluku Utara secara resmi sehingga data jumlah kendaraan plat luar tidak diketahui pihak Bapenda.

Hal ini ditegaskan Kepala Bapenda Maluku Utara Zainab Alting, bawah terhadap kendaraan plat luar Bapenda Maluku Utara, melalui UPTD Pengelola Pendapatan sudah melakukan razia.

"Akan tetapi rata-rata dari kendaraan plat luar tersebut masih menunggak kendaraan di wilayah kendaraan itu dibeli sehingga belum bisa dimutasikan," ujar Zainab, Senin (19/5/2025). 

Menurutnya, rencana kedepannya Bapenda Maluku Utara akan menjadwalkan bersama Tim Pembina Samsat akan melakukan kerja sama juga dengan Dinas Perhubungan untuk bersama-sama melakukan Sidak serta Penertiban Kendaraan Luar tersebut.

"Kami segera melakukan penertiban," tegasnya mengakhiri.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT