SOFIFI, OT- Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba secara resmi dilantik oleh Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Senin (24/5/2021) di Aula Nuku Lantai II kantor gubernur.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.82-1055 tentang pengesahan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di Kabupaten/kota Provinsi Maluku Utara.
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dalam sambutannya menyampaikan, dilantiknya pasangan bupati dan wakil bupati halmahera selatan, merupakan tindak lanjut dari hasil pilihan masyarakat, pada pilkada lalu.
Dikatan Gubernur, masyarakat Halmahera Selatan telah memilih pemimpinnya, sehingga pada hari ini telah diterbitkan SK Mendagri dan selaku Gubernur Wakil Pemerintah Pusat, dirinya diperintahkan untuk melantik dan mengambil sumpah saudara berdua.
“Pelaksanaan pilkada dimanapun akan selalu diwarnai perbedaan kepentingan politik. Namun perlu saya ingatkan, bahwa persoalan selama pilkada hendaknya disudahi. Saudara berdua bukan lagi milik kelompok tertentu tapi milik seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Halmahera Selatan,” jelas gubernur.
"Kini saatnya, Saudara berdua melanjutkan pemerintahan yang lebih baik, buktikan dan laksanakan janji-janji Kampanye saat Pilkada lalu,” ucap orang nomor satu di Pemprov Malut ini.
Gubernur menambahkan, kepada mantan Bupati dan Wakil Bupati, atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyampaikan, terima kasih yang sebesar-bersarnya atas pengabdian dan prestasi yang telah dicapai selama 5 tahun.(red)