Home / Kabar Faifiye

Buka Bimtek Penguatan Kapasitas BPD, Ini Pesan Wabup Haltim

11 September 2023
Anjas Taher saat memberikan sambutan pada acara pembukaan Bimtek BPD

HALTIM,OT- Wakil Bupati Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut), Anjas Taher membuka secara resmi Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Haltim. 

Anjas Taher dalam sambutannya mengatakan, upaya peningkatan kelembagaan bagi anggota BPD yang pertama dan wajib dipegang adalah Undang-Undang No 6 tahun 2016 tentang Desa. 

“Itu menjadi wajib yang harus di pegang oleh anggota BPD. Jadi bagaimana nemahami fungsi dan wewenang, hak dan tugas BPD maka wajib membaca UU No 6 tahun 2014 beserta aturan lainnya,” kata Anjas. 

Dikatakan, perlu diingat bahwa Pemerintahan Desa berbeda dengan Pemerintah Desa serta BPD.

“Jadi Pemerintahan Desa adalah penyeleggara urusan Perintah Desa yang didalamnya ada BPD dan Kepala Desa. Kalau Pemerintah Desa didalamnya hanya Kepala Desa dan Perangkatnya serta BPD,” katanya.

Lanjut Anjas, untuk itu secara umum Ketua dan anggota BPD harus memahami BPD itu seperti apa sehingga dapat menjalankan tugas dan fungsi sebagai Ketua dan Anggota BPD. 

“Ada tiga fungsi BPD yang pertama BPD bersama Kepala Desa menbentuk peraturan daerah dan menyusun anggaran. Yang kedua menerima dan menyaluarkan aspirasi masyarakat dan yang ketiga adalah mengawasi dan mengontrol jebijakan Kepala Desa,” ujarnya.

Untuk itu, Anjas berharap kepada Narasumber Bimtek agar para peserta ini diboboti dengan materi dengan sedimpel mungkin sehingga dapat dipahami dan setelah kembali ketempat kerja masing-masing sudah dapat diterapkan sebagaimana yang mereka dapatkan hari ini.

“Kepada peserta saya berharap juga agar dapat mengikuti Bimtek ini dengan serius,” tandas Anjas. (dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT