HALTENG, OT- Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada bulan Mei 2026 mendatang.
Kadis PMD Halteng Mustami Jamal mengatakan, sedianya Pilkades ini akan digelar pada tahun 2025.
Dia bahkan memastikan setiap Desa yang akan melaksanakan Pilkades sudah dianggarkan sebesar Rp40 sampai Rp45 juta per Desa.
"Jadi kalau ada Panitia yang mengeluh soal anggaran, silahkan koordinasi dengan pemerintah Desa, karena itu telah dianggarkan lewat Alokasi Dana Desa (ADD), jadi tanya di Pemdes apakah uang itu masih ada atau tidak," ucap Mustami saat diwawancarai sejumlah wartawan usai RDP dengan Komisi I DPRD Halteng, Senin (26/1/2026).
Dia mengatakan, untuk tahapan Pilkades 2026 ini, dalam waktu dekat DPMD bersama Pemdes akan singkronkan kembali anggaran, untuk memutuskan pagu yang akan dianggarkan setiap Desa dalam mendukung pelaksanaan Pilkades yang dijadwalkan bulai Mei tahun ini.
"Jadi untuk anggaran, tahun 2026 ini nanti akan dikoordinasikan kembali karena sebagian desa DPTnya ada yang besar," jelasnya.
Ditanya terkait ASN yang akan mencalonkan diri, Mantan Kabag Pemerintahan itu menyampaikan bahwa, harus ada izin pimpinan (Bupati). "Jadi kalau ada ASN yang mau calon Kades harus ada izin dari pak Bupati," tutupnya.
(red)








