HALTENG, OT - Bupati Halmahera Tengah (Halteng) Ikram M. Sangadji menginstruksikan kepada Dinas tehnis agar menyampaikan kepada Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Halteng untuk membuat Nomor Induk Berusaha (NIB).
Hal ini disampaikan Bupati dihadapan seluruh OPD, Camat, dan Kades saat Musrembang tingkat Kabupaten yang dilaksanakan di Kecamatan Patani Barat, Jum'at (17/4/2026).
Bupati mengatakan, tujuan dari dibuatnya NIB ini, agar mempermudah Pemerintah Daerah dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat khususnya para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
"Pemerintah kasih bantuan, harus sesuai dan tepat sasaran, sehingga untuk mempermudah Pemerintah, maka harus dibuat NIB agar kerja kita basisnya data," ucap Bupati.
Orang nomor satu di jajaran Pemkab Halteng itu mengatakan, selama ini Pemerintah Daerah dalam hal ini OPD tehnis, belum menggunakan aturan itu, sehingga bantuan yang diberikan banyak yang tidak tepat sasaran, bahkan bantuan ada yang berulang kali dapat.
"Kalau ini terus dibiarkan, maka walau uang daerah ini banyak tetap saja tidak cukup. Jadi jangan kasih bantuan di orang yang belum ada NIB, Pemerintah harus gunakan basis data, biar tepat sasaran," tegasnya.
Ketua Kosgoro Malut itu juga menyampaikan, agar OPD terkait bisa saling berkoordinasi agar membantu kelompok usaha ini dalam membuat NIB. Kalau ada basis data yang lengkap, maka setiap tahun mudah untuk dimonitoring dan evaluasi para pelaku usaha itu.
"Semua ini harus ada intervensi Pemerintah agar penyaluran bantuan itu, tepat sasaran dan tujuan kita tercapai,"benernya.
Dia menambahkan, kalau ada proposal bantuan yang masuk ke Dinas, maka harus dicek kalau ada NIB maka dapat diberikan, kalau belum ada NIB jangan dulu diberikan, sembari mengarahkan mereka ke Dinas terkait untuk membuat NIB. "Kalau sudah ada NIB baru diberikan sesuai kebutuhannya," tutup Bupati.
(red)











