HALTENG, OT- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Halmahera Tengah (Halteng) menggelar sosialisasi jaminan produk halal kepada pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) yang tersebar di sejumlah Kecamatan.
Kegiatan sosialisasi jaminan produk halal dengan tema "Halal Itu Keren, Aman, Nyaman dan Berkah" dibuka oleh Wakil Bupati Halteng Ahlan Djumadil bertempat di gedung perpustakaan Daerah Halteng, Rabu (23/10/2025).
"Tujuannya adalah memberikan pemahaman kepada pelaku industri kecil dan menengah terkait dengan pentingnya sertifikasi halal dari kementerian agama RI dan sertifikat BPOM RI untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna produk di kabupaten Halmahera Tengah," ucap Wakil Bupati dalam sambutannya.
Orang nomor dua di Halteng itu memberi ultimatum kepada para pelaku usaha agar setiap produk wajib memiliki kedua sertifikat tersebut sampai batas waktu Oktober 2026.
Politisi Gerindra itu meminta kepada seluruh peserta sosialisasi untuk memperhatikan kegiatan tersebut dan berharap bahwa para pelaku UKM dapat segera mengurus kedua sertifikat tersebut sesegera mungkin sehingga dapat dipasarkan baik secara langsung di pasar Weda maupun di platform digital.
Sementara Kadis Perindag Halteng Ahmadiarsyah mengatakan, kegiatan ini menghadirkan 62 orang peserta yang terdiri dari perwakilan pelaku IKM dari beberapa Kecamatan di Halteng.
Dia menerangkan, anggaran kegiatan bersumber dari DPA Dinas Perindag yang dialokasikan melalui APBD Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2025.
"Narasumber yang dihadirkan berasal dari BPJH Kemenag Kabupaten Halmahera Tengah, Dinas Perindag Provinsi Maluku Utara dan Badan POM RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara," tutup Kadis.
(red)







