Home / Kabar Fagogoru

Hadiri Sidang Paripurna RPJMD 2025-2029, Bupati: DPRD dan Pemda Akan Terus Mengawal Program Demi Kesejahteraan Masyarakat

12 September 2025
Sidang paripurna Rpjmd 2025-2029

HALTENG, OT- DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) menggelar Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, Jumat (12/9/2025), bertempat di Ruang Sidang DPRD Halteng.

Rapat dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Halteng, Munadi Kilkoda dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Halteng dan pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, dalam pidatonya menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menyetujui RPJMD 2025–2029. Ia menegaskan bahwa RPJMD ini merupakan dokumen strategis pembangunan daerah yang akan mengarahkan seluruh program kerja pemerintah menuju visi Transformasi Nilai Fagogoru: Menuju Halmahera Tengah Sejahtera, Mandiri, dan Maju.

Orang nomor satu dijajaran Pemda Halteng itu menanggapi pandangan dari 4 Fraksi, dia mengatakan, bahwa penting agar seluruh OPD bekerja lebih profesional serta mencermati program prioritas, termasuk insentif dan upaya penanggulangan kemiskinan.

"Saya berharap DPRD bersama pemerintah daerah dapat terus mengawal implementasi program demi kesejahteraan masyarakat,"ucap Bupati. 

Selain itu, Bupati juga mengajak semua pihak untuk mendukung pengaktifan kembali poskamling sesuai instruksi Kemendagri, sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Diketahui, seluruh Fraksi DPRD Halteng menyatakan menerima dan menyetujui RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Fraksi Hanura-Gerindra dan Golkar mengapresiasi penyusunan RPJMD yang berpihak pada masyarakat dan pembangunan infrastruktur. 

Sementara Fraksi PKB-PAN dan NasDem menegaskan dukungan penuh dengan harapan konektivitas dan program kerja Pemda dapat tercapai.

Sedangkan Fraksi PDIP menekankan pentingnya penguatan ekonomi, peningkatan SDM, pelestarian budaya, serta percepatan infrastruktur demi kesejahteraan rakyat.

Di setujuinya RPJMD 2025-2029, Sekretaris DPRD Halteng, Ridwan Bassalem, membacakan naskah Keputusan DPRD Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 100.3.3/17/DPRD/HT/2025, tentang persetujuan DPRD untuk menetapkan RPJMD Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah.

Turut hadir dalam sidang paripurna antaranya, Wakil Bupati Halteng, Ahlan Djumadil, Sekretaris Daerah Bahri Sudirman, staf ahli, asisten bersama OPD dan tamu undangan lainnya. 

 (red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT