Home / Kabar Fagogoru

Buka Rembuk Stunting, Pj. Bupati Halteng Ajak Semua Pihak Kerja Sama Atasi Stunting.

10 September 2024

HALTENG,OT - Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Bahri Sudirman  membuka Rembuk Stunting yang dilaksanakan di Aula Salahuddin Kantor Bupati, Selasa (10/9/2024). 

"Saya mengapresiasi dan terima kasih yang tak terhingga atas terselenggaranya acara ini. Semoga melalui acara ini dapat tercipta komitmen dari seluruh pihak yang hadir dalam penanggulangan permasaah Stunting secara bersama, serta program yang telah direncanakan dapat direalisasikan dengan baik," ucap Pj. Bupati saat memberikan sambutan.

Bahri mengatakan, percepatan penurunan angka prevalensi Stunting merupakan salah satu program prioritas Nasional yang harus didukung bersama-sama, bahkan Presiden telah mengeluarkan perpres nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, dan diiplementasikan dalam Rencana Aksi Nasional (RAN-PASTI) sebagai pedoman dan panduan bagi Pemerintah, baik Pusat, Daerah hingga level Desa dalam melaksanakan program percepatan penurunan Stunting.  

"Stunting ini termasuk urusan kesehatan yang essensial dan berdampak jangka panjang bagi generasi  masa depan negara dan daerah ini,  maka untuk penanganannya juga perlu melibatkan banyak pihak dan banyak aspek secara berkelanjutan,” ucap mantan Kadis Capil itu.

Menurutnya, Stunting tidak hanya mengenai pertumbuhan anak yang terhambat, namun juga berkaitan dengan perkembangan otak yang kurang maksimal. Hal ini menyebabkan kemampuan mental dan belajar yang dibawah rata-rata, dan bisa berakibat pada prestasi sekolah yang buruk.

Anak stunting juga memiliki risiko lebih tinggi menderita penyakit kronis dimasa dewasanya. Bahkan, stunting dan Kekurangan Gizi pada Balita berkontribusi pada berkurangnya 2-3% Produk Domestik Bruto setiap tahunnya. 

Orang nomor satu di jajaran Pemkab Halteng ini mengatakan, kunci pencegahan Stunting adalah pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), sehingga perhatian kepada ibu hamil dan balita dibawah dua tahun (Baduta), baik melalui intervensi spesifik, maupun inervensi sensitif, perlu terus kita upayakan.

"Olehnya itu saya minta intervensi tidak hanya diaksanakan oleh sektor kesehatan saja, tetapi juga dilakukan oleh sektor lain. Karena tingkat keberhasilan program ini sangat dipengaruhi oleh sektor non kesehatan, dengan proporsi dukungan mencapai 70 persen," jelasnya. 

Sesuai peraturan Presiden nomor 73 Tahun 2021 tentang penurunan Stunting, telah ditetapkan 5 (lima) pilar pencegahan stunting antara lain, pertama, peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten/kota, dan Pemerintah Desa.

Kedua, peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat. Ketiga, peningkatan konvergensi Intervensi Spesifik dan Intervensi Sensitif di kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten/kota, dan Pemerintah Desa.

Keempat, peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga, dan masyarakat. Dan kelima,  penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset, dan inovasi.

 (red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT