HALTENG, OT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan menggelar rapat Paripurna ke 3 Masa Persidangan III Tahun 2025 tentang penyampaian rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Paripurna RPJMD 2025-2029 ini dilakukan setelah DPRD melakukan konsultasi publik bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi lainnya.
Sekretaris DPRD Halteng H. Ridwan Bassalem mengatakan, menindaklanjuti hasil konsultasi publik, maka DPRD akan melakukan paripurna Ranperda RPJMD 2025-2029.
"Untuk persiapannya, sudah rampung mulai dari tempat maupun undangan telah didistribusi semua," ucap Sekwan saat dikonfirmasi Kamis (15/5/2025).
Dia menambahkan, paripurna ini masuk dalam agenda acara yang telah disepakati oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD untuk kegiatan masa persidangan III Tahun 2025.
(red)