HALTENG, OT- DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) akan melaksanakan rapat Paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Halteng Ridwan A. Basalem mengatakan, DPRD mengagendakan Rapat Paripurna tentang laporan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, pada Selasa, (31/3/2026) besok
"LKPJ bertujuan menyampaikan capaian kinerja program, kegiatan, realisasi anggaran, serta kebijakan strategis secara transparan," ucap Ridwan saat dikonfirmasi indotimur.com, Senin (30/3/2026).
Dia mengatakan, penyampaian LKPJ ini penting karena berkaitan dengan realisasi APBD, pelaksanaan peraturan daerah, kebijakan strategis, serta tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya.
"Tujuannya untuk memberikan gambaran kinerja Pemerintah kepada DPRD untuk perbaikan pemerintahan. Selanjutnya, Optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peningkatan kualitas pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan," terang Ridwan.
"Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) adalah laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan," tutup mantan Kadis PMD itu.
(red)


















