HALTENG, OT- Bahas singkronisasi Program Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan Corporate Social Responsibility (CSR), Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Bagian Administrasi Pembangunan (Adbang) melakukan rapat dengan direksi Perusahaan yang beroperasi Wilayah Kecamatan Weda Utara.
Selain dengan perusahaan, Adbang juga melibatkan seluruh Kepala Desa yang masuk di wilayah tersebut.
Rapat dipimpin langsung Kabag Administrasi Pembangunan Abubakar Ibrahim bersama Camat Weda Utara Takdir Can.
Kaban Adbang Halteng Abubakar Ibrahim menyampaikan, rapat ini dilakukan sesuai surat resmi bernomor 000.7.5/0605. seluruh pihak wajib hadir dengan data realisasi PPM.
“Ini bukan forum basa-basi. Ini penegasan arah. Pemkab tidak akan tolelir program yang hanya manis di atas kertas. Semua harus sejalan dengan visi-misi Pemerintahan Ikram Malan Sangadji dan Ahlan Djumadil (IMS-ADIL),” ucap Abubakar saat dikonfirmasi Senin (7//7/2025).
Dia mengatakan, tidak ada lagi ruang untuk program pencitraan. Pemerintah menuntut roadmap konkret, program terukur, dan hasil yang menyentuh langsung terhadap kebutuhan masyarakat lingkar tambang.
"Langkah ini menjadi ultimatum terbuka, Jika perusahaan tidak mampu menunjukkan tanggung jawab sosial yang nyata dan adil, bersiaplah menghadapi perlawanan bukan hanya dari pemerintah, tapi dari rakyat Halmahera Tengah," tutup mantan ketua Pokja itu.
(red)