HALTENG, OT- DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) gelar rapat terkait realisasi program Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
Ketua Pansus DPRD Halteng Kabir Kahar mengatakan, hari ini Pansus bersama sejumlah OPD gelar rapat membahas sejumlah hal penting terkait evaluasi Penggunaan APBD Tahun 2024,
"Rapat ini untuk memastikan, apabila ditemukan keganjalan maka Pansus akan melakukan one the spot untuk memastikan apakah sesuai dengan data yang disampaikan atau tidak," ucap Kabir saat diwawancarai sejumlah wartawan usai Rapat di Ruang Rapat DPRD Rabu (16/4/2025).
Dia mengatakan, karena ini waktunya mepet, maka sesuai dengan edaran Kemendagri waktu yang diberikan hanya 30 hari. "Sehingga besok atau lusa ini kita langsung turun lapangan dengan membagi zona per Dapil," tukas Kabir.
Politisi PDIP itu mengatakan, hal ini dilakukan untuk memastikan apakah program yang tertuang dalam APBD itu sudah benar-benar tersentuh langsung dengan masyarakat atau tidak.
Diketahui, OPD yang diundang dalam rapat antaranya, Dinas PUPR, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perkim, Dinas Kesehatan, Inspektorat, Dukcapil, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Infokom.
(red)