Home / Berita / Citizen Journalist

Komunitas Literasi Pemuda Obi: Peluang Obi Dalam Pemekaran Terbatas

31 Januari 2025
Ahmat Untung dan Risman Ali pengiat Komunitas Literasi Pemuda Obi

TERNATE, OT - Peluang Obi menjadi Daerah Otonomi Baru dalam pemekaran terbatas melibatkan peran serta masyarakat dan wakil rakyat, sangat tergantung pada beberapa faktor kunci. Pemekaran terbatas biasanya dilakukan untuk mempercepat pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan membentuk wilayah administratif baru yang lebih efisien.

Demikian disampaikan Ahmat Untung selaku Ketua Literasi Pemuda Obi dalam rilisnya yang diterima redaksi indotimur.com, pada Jum'at (31/1/2025).

Ahmat mengatakan, Obi yang rentang kendalinya sangat jauh dari pusat pemerintahan (Bacan), dimana jarak tempuh mencapai sekitar 150 km dari Obi ke Bacan, mempengaruhi aksesibilitas dan efisiensi pelayanan publik. Dimana, hanya dapat dilakukan dengan menempuh jalur laut menggunakan kapal dengan waktu kurang lebih 4 jam bahkan lebih lama lagi dari selatan pulau Obi dengan estimasi biaya dari Obi Selatan Rp 300.000 (PP 600.000) serta dari Obi induk Jikotamo Rp 170.000 dan menggunakan speedboat kurang lebih 2 jam dengan estimasi Rp 350.000 total pergi pulang Rp 700.000.

"Belum lagi apabila kondisi darurat yang harus mencarter speedboat kurang lebih rens biayanya Rp 7.000.000 hingga 10.000.000, ini belum termasuk biaya lain selama pengurusan di Bacan," ungkapnya.

Dia membenarkan, masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan masukan, aspirasi, dan mendukung proses pemekaran. Obi bisa memanfaatkan peluang ini untuk memastikan bahwa proses pemekaran dilakukan dengan transparansi, keterlibatan masyarakat dalam perencanaan, dan melibatkan mereka dalam proses pembangunan setelah pemekaran.

"Ini bisa dimulai dengan forum dialog, konsultasi publik, dan penguatan kapasitas masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Nyatanya masyarakat tidak dilibatkan dalam membahas pemekaran Obi dan terkesan simpang siur dimana pada tanggal 20 februari nanti akan diadakan Forum Komunikasi Nasional yang membahas tentang pemekaran terbatas namun hingga saat ini tidak ada inisiasi yang dilakukan pihak terkait untuk membahas hal tersebut dengan masyarakat," jelasnya.

Disisi lain anggota DPRD memiliki fungsi utama dalam menyuarakan aspirasi rakyat dan membuat kebijakan yang mendukung pemekaran wilayah namun hingga sekarang peran itu tidak dirasakan oleh masyarakat bahkan dalam kondisi reses (penyerapan aspirasi) tidak dibahas persoalan pemekaran padahal pemekaran Obi bukan hal baru. 

Untuk Obi, sinergitas antara wakil rakyat, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, peluangnya akan lebih terbuka. Wakil rakyat bisa mendorong kebijakan yang mendukung proses pemekaran dan memastikan alokasi anggaran yang tepat untuk pengembangan wilayah baru. "Keberhasilan ini juga tergantung pada kemampuan Obi untuk menyampaikan manfaat pemekaran yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," tuturnya.

Selain dukungan politik, penting bagi Obi untuk menunjukkan bahwa pemekaran terbatas ini akan membawa keuntungan nyata apalagi terdapat pertambangan yang mendukung perekonomian Obi juga karena pertambangan tersebut Obi Masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), selain itu akses yang lebih baik terhadap pelayanan publik, peningkatan infrastruktur, serta peluang ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat setempat.

Secara keseluruhan, peluang Obi dalam pemekaran terbatas bergantung pada bagaimana ia dapat menyatukan semua pihak terkait dari masyarakat hingga wakil rakyat dalam upaya merancang dan melaksanakan pemekaran yang menguntungkan semua pihak, dengan mempertimbangkan faktor ekonomi, sosial, dan politik.

Sementara Risman Ali selaku Sekertaris Literasi Pemuda Obi menambahkan, pihaknya dalam hal ini Komunitas Literasi Pemuda Obi. Mendesak Dewan Perwakilan rakyat (DPR) yang sebagaimana menjadi representasi mewakili kepentingan-kepentingan masyarakat Obi di Parlemen dalam proses pengambilan keputusan politik di tingkat daerah maupun nasional.

Menurut Risman, sebagai lembaga legislatif juga menjadi pengontrol kebijakan publik untuk dapat memastikan jalanya roda Pemerintahan dengan baik dan sesuai Peraturan yang berlaku. 

Berdasarkan UU MD3 (Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah), Mempunyai fungsi:

1. Pengajuan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumberdaya alam dan sumber daya ekonomi lainnya,serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah kepada DPR.

2. Ikut dalam pembahasan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dengan daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pengolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainya serta perimbangan keuangan pusat dan daerah.

3. Pemberian pertimbangan kepada DPR atas rancangan undanga-undang tentang anggaran pendapatan dan belanja Negara dan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama.

4. Pengawasan atas pelaksanaan undang-undang mengenai Otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan APBN, Pajak, pendidikan dan agama.

Dengan ini, kami Komunitas Literasi Pemuda Obi. Meminta kepada pemangku kebijakan dalam hal ini adalah Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang merupakan perwakilan daerah yang berkedudukan sebagai lembaga negara agar mengakomodir aspirasi kami, karena Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) harus memberi peran yang lebih besar kepada daerah dalam proses pengambilan keputusan politik.

"Untuk mendorong percepatan pemekaran Daerah Otonomi Baru di Halmahera selatan khususnya pulau Obi. Karena secara administrasi telah memenuhi syarat dan sudah lama di suarakan, namu kinerja-kinerja dari perwakilan rakyat Halmahera Selatan dan provinsi terksesan lambat untuk mengurusi pemekaran daerah Otonomi Baru untuk pulau Obi," pungkasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT