TERNATE, OT - Potensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Maluku Utara (Malut) sangat melimpah, namun masih sedikit yang mengantongi legalitas hukum. Dari total 134.398 UMKM, tercatat baru 1.050 usaha yang resmi berbadan hukum Perseroan Perorangan.
Menjawab tantangan tersebut, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Malut menghadirkan strategi baru bertajuk "Perahu Layar" sebuah inovasi terintegrasi untuk mengakselerasi pendirian Perseroan Perorangan bagi para pelaku UMKM lokal.
Gagasan ini diinisiasi oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Malut, Muhd Kasim Umasangadji, dalam usahanya di Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Angkatan XIV Tahun 2026.
Di sela kegiatan pendampingan layanan AHU pada fun walk car free day yang bertepatan dengan peringatan Hari Pengayoman dan HUT ke-81 RI di Taman Nukila, Ternate, Minggu (9/8/2026), Kasim menegaskan pentingnya legalitas usaha.
"Legalitas Perseroan Perorangan memberi perlindungan pada aset pribadi, memisahkan keuangan, mempermudah akses modal perbankan, serta meningkatkan kepercayaan konsumen agar UMKM bisa naik kelas," ujar Kasim.
Melalui inovasi Perahu Layar, Kemenkum Malut menyediakannya secara digital melalui dashboard khusus untuk konsultasi virtual, disertai pendampingan langsung dan sinergi lintas sektor.
Inovasi ini tidak berjalan sendiri. Kasim menggandeng berbagai mitra strategis untuk memperkuat jaringan pendampingan, di antaranya, Pemerintah Daerah dan Dinas Koperasi-UMKM, Perbankan dan BUMN, Akademisi dan Komunitas Usaha serta Notaris dan Profesi Terkait
Langkah strategis ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari Kepala Kanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir (BAS), bersama jajaran pimpinannya.
Argap menilai kolaborasi ini sangat faktual dan mendesak untuk segera diimplementasikan.
"Kemenkum Malut mendukung penuh inovasi Perahu Layar dengan harapan mempercepat legalitas usaha bagi UMKM. Ini langkah krusial agar pelaku usaha kita benar-benar bisa naik kelas," tegas Argap.
Dengan hadirnya kemudahan akses legalitas melalui Perahu Layar, para pelaku UMKM di Maluku Utara diharapkan dapat merasakan dampak nyata.
Perluasan Jejaring: Membuka peluang kerja sama bisnis yang lebih luas. Kemudahan Pendanaan: Akses kredit dan permodalan perbankan menjadi jauh lebih mudah. Peningkatan Manajemen: Tata kelola usaha menjadi lebih profesional serta Nilai Tambah: Meningkatkan nilai jual produk serta perkembangan aset usaha secara berkelanjutan.
(fight)











