Home / Berita / Citizen Journalist

BNN DKI Gelar Live Instagram Tentang Penyalahguna dan Pecandu Narkoba

26 Juni 2022
ilustrasi

JAKARTA OT - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta mengelar Live Instagram, Sabtu (25/6/2022) malam tadi.

Kegiatan dilakukan dalam rangka pra HANI dengan Tema "Penyalah guna dan Pecandu Narkoba apakah wajib direhabilitasi?"

Live instagram dipusatkan di Kantor BNNP DKI Jakakrta melalui akun Instagram BNNP DKI Jakarta

Dalam live instagram itu menampilkan nara sumber Plt Kepala BNNP DKI Jakarta Monang Sidabukke, Konselor Adiksi Ahli Muda, dr Nadiah serta Moderator Ivan Gunawan dan dr. Primanisa.

Humas BNNP DKI Jakarta menyebutkan, kegiatan Live instagram ini berkolaborasi dengan Yayasan Ashefa Griya Pusaka, salah satu Lembaga Rehabilitasi binaan BNNP DKI Jakarta, dalam rangka menyambut HANI 2022.

Dalam live Instagram ini juga mengikutsertakan Ivan Gunawan, seorang artis dan designer muda, yang hidupnya bersih dari narkoba yang dapat menjadi contoh untuk anak muda ataupun artis- artis lainnya. 

Berdasarkan judul dari acara ini: apakah seorang penyalah guna/pecandu wajib direhabilitasi, Plt Keoala BNN DKI Jakarta Monang Sidabukke memaparkan alasannya yakti, kecanduan adalah suata "brain disease" atau "chronic relapsing disease", berdasarkan pasal 54 dan 55 UU Narkotika no. 35 tahun 2009 serta peningkatan jumlah penyalah guna dari tahun 2019 ke 2021.

Acara live instagram yang digekar oleh BNN DKI Jakarta, jumlah total Viewer adalah sebanyak 25.848 viewer. 

 (@by)


Reporter: Ikbal Bafagih
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT