Home / Ekonomi / Bisnis

Dari Krisis 1998 hingga Kini, LPS Ungkap Pentingnya Menjaga Kepercayaan Nasabah

LPS Gandeng Media Malut Perkuat Literasi Keuangan dan Kepercayaan Nasabah
10 Agustus 2026
Kepala Kantor Perwakilan LPS Sulampua Fuad Zen bersama Deputi Kepala Kantor LPS Sulampua Prayitno Amigoro saat menghadiri LPS Media Meetup 2026 di Ternate, Maluku Utara. Kegiatan tersebut menjadi forum edukasi sekaligus penguatan sinergi LPS dengan media dalam meningkatkan literasi keuangan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan. (Foto: Indotimur).

TERNATE, OT– Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendorong media massa di Maluku Utara ikut memperkuat literasi keuangan masyarakat, khususnya mengenai fungsi, mekanisme, dan ketentuan penjaminan simpanan perbankan.

Pesan tersebut disampaikan Kepala Kantor Perwakilan LPS Sulampua, Fuad Zen, dalam kegiatan LPS Media Meetup 2026 di Kota Ternate. Kegiatan itu mempertemukan LPS dengan sejumlah jurnalis dari berbagai media di Maluku Utara untuk membahas perkembangan ekonomi daerah sekaligus memperbarui pemahaman mengenai program penjaminan simpanan.

Fuad mengatakan, media memiliki posisi strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Pemberitaan yang tepat, kata dia, dapat membantu meningkatkan pemahaman publik sekaligus menjaga kepercayaan terhadap industri perbankan.

“Peran media sangat penting untuk menyebarkan informasi yang akurat dan membangun opini publik. Kami melihat media bukan hanya sebagai insan pers, tetapi juga mitra strategis dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat,” kata Fuad.

Menurutnya, sinergi antara LPS dan media perlu terus diperkuat. Informasi mengenai penjaminan simpanan, termasuk hak dan ketentuan yang harus dipenuhi nasabah, perlu disampaikan secara berkala dengan bahasa yang mudah dipahami.

Fuad menyebut, berdasarkan catatan LPS, hingga saat ini belum ada bank di Maluku Utara yang ditutup. Dia berharap kondisi tersebut dapat terus dipertahankan.

“Kita berharap dan berdoa supaya tidak ada bank yang ditutup di Maluku Utara. Tetapi kalau pun ada, masyarakat tidak perlu khawatir. Pahami bahwa LPS sedang bekerja untuk masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Fuad juga mengingatkan masyarakat mengenai batas maksimal simpanan yang dijamin LPS, yakni Rp2 miliar per nasabah pada setiap bank, dengan tetap memenuhi ketentuan penjaminan yang berlaku.

Selain nilai simpanan, tingkat bunga juga menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan masyarakat. LPS secara berkala menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) yang menjadi salah satu batas dalam menentukan apakah simpanan memenuhi syarat untuk mendapatkan penjaminan.

Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah tergiur dengan tawaran bunga simpanan yang jauh lebih tinggi dibandingkan tingkat bunga penjaminan LPS.

“Kalau masyarakat menerima bunga lebih dari tingkat bunga penjaminan LPS, simpanan tersebut menjadi tidak dijamin LPS,” jelasnya.

Belajar dari Krisis 1998

Sementara itu, Deputi Kepala Kantor LPS Sulampua, Prayitno Amigoro, menjelaskan keberadaan LPS tidak terlepas dari pengalaman krisis moneter 1997-1998 yang mengguncang sistem perbankan Indonesia.

Menurut Prayitno, salah satu dampak krisis ketika itu adalah hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap perbankan. Kondisi tersebut kemudian memicu penarikan dana secara besar-besaran atau bank run.

“Kepercayaan masyarakat merupakan fondasi utama sektor perbankan. Ketika masyarakat kehilangan kepercayaan, mereka akan mengambil uangnya secara bersama-sama dari bank. Dampaknya bisa sangat besar terhadap stabilitas sistem keuangan,” katanya.

Prayitno menjelaskan, pada periode krisis tersebut pemerintah sempat menerapkan kebijakan penjaminan menyeluruh atau *blanket guarantee* untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan.

Kebijakan tersebut kemudian menjadi salah satu latar belakang lahirnya LPS. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan, LPS dibentuk untuk menjamin simpanan nasabah sekaligus turut berperan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.

LPS resmi beroperasi pada 22 September 2005.

“Tujuan besarnya adalah menjaga kepercayaan masyarakat, khususnya di sektor perbankan, melalui penjaminan simpanan,” ujar Prayitno.

Menurut dia, peran LPS kembali terlihat ketika Indonesia menghadapi tekanan sistem keuangan pada 2008-2009. Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah penyelamatan Bank Century yang kemudian berubah nama menjadi Bank Mutiara.

Prayitno mengatakan, ketika terjadi penarikan dana secara besar-besaran, LPS memiliki fungsi bukan hanya menjamin simpanan, tetapi juga melakukan resolusi terhadap bank yang mengalami kesulitan sesuai dengan kewenangannya.

“Dengan adanya LPS, masyarakat akhirnya kembali memiliki keyakinan bahwa simpanan mereka memiliki perlindungan sesuai ketentuan. Kepercayaan itu kemudian menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas perbankan,” katanya.

Media Jadi Mitra Strategis

Prayitno menambahkan, keberadaan media di daerah menjadi penting karena informasi mengenai kebijakan LPS dan kondisi perbankan perlu disampaikan secara cepat dan mudah dipahami masyarakat.

Dia menyebut, Kantor LPS Sulampua yang berkedudukan di Makassar memiliki wilayah kerja yang mencakup Sulawesi, Maluku, dan Papua. Karena itu, dukungan media lokal dibutuhkan untuk memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat di daerah.

“Kami berada di Makassar, tetapi wilayah kerja kami sampai Maluku dan Papua. Karena itu, atas bantuan teman-teman media, informasi-informasi yang baik mengenai LPS dapat diterima dan disebarkan kepada masyarakat Maluku Utara,” katanya.

Prayitno berharap kolaborasi tersebut tidak berhenti pada kegiatan Media Meetup, tetapi terus berjalan melalui penyebaran informasi mengenai penjaminan simpanan, perkembangan ekonomi, maupun berbagai kebijakan LPS.

Menurutnya, semakin baik pemahaman masyarakat, semakin kuat pula kepercayaan terhadap industri perbankan.“Harapannya ketenangan masyarakat dapat terjaga, kepercayaan masyarakat juga terjaga, sehingga stabilitas di Maluku Utara tetap terjaga,” pungkasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT