Home / Advertorial / Bappelitbangda

Ternate Menjadi Daerah Pertama di Malut Yang Rampungkan Ranwal RPJMD

02 Agustus 2021
Plt Kepala Bapelitbangda Kota Ternate, Dr H. Rizal Marsaoly

TERNATE, OT - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pembangunan Daerah (Bppelitbangda) telah menyerahkan Rancangan awal (Ranwal) dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kota Ternate tahun 2021-2026 ke DPRD Kota Ternate, pada Senin (2/8/2021).

Setidaknya ada empat dokumen yang diserahkan oleh Plt Kepala Bapelitbangda Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly kepada Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy di.ruang rapat Ketua DPRD.

Selain surat pengantar dari Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman, dokumen lain yang diserahkan pihak eksekutif ke legialatif diantaranya, dokumen Ranwal RPJMD, naskah akademik serta penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menjadi dasar diskusi.

“Ranwal RPJMD ini kami berharap DPRD bisa diskusikan lebih detail lagi, dalam rangka melengkapi atau mempertajam dan menyempurnakan sehingga dokumen Ranwal RPJMD ini benar-benar tidak hanya sebuah dokumen perencanaan, namun bisa diaplikasikan dalam bentuk kebijakan,” kata Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, H Rizal Marsaoly usai penyerahan.

Mantan Kadis Perkim Kota Ternate itu menyatakan, meski terbilamg cepat, namun penyusunan Ranwal RPJMD Kota Ternate, 2021-2026, turut melibatkan berbagai pihak termasuk akademisi dari berbagai Perguruan Tinggi di Maluku Utara.

Dia menjelaskan, pada Selasa, (3/8/2021) besok, genap 100 hari kerja Wali Kota M Tauhid Soleman dan Wakil Wali Kota Jasri Usman setalah dilantik pada 26 April 2021 lalu.

.

Dalam pentahapan 100 hari kerja juga berkaitan dengan RPJMD yang disampaikan, sehingga setelah itu, Bepelitbangda akan fokus dan mempertajam penguatan-penguatan pada sejumlah OPD untuk mengimplementasikan program tahun kedua Ranwal RPJMD yang disampaikan.

"Tujuannya agar tidak ada kevakuman pada proses perencanaan sehingga tahapan perencanaan sebagaimana diisyaratkan dalam UU Nomor 25 sistem perencanaan nasional yang juga ditetapkan dalam Permendagri nomor 86 tentang Tata Cara Penyusunan RPJMD harus, benar-benar dijaga konsistensi dalam merumuskan kebijakan setiap tahun," terangnya.

BACA JUGA : Pemkot Ternate Resmi Serahkan Dokumen Ranwal RPJMD Kota Ternate

Soal 100.hari.kerja, kata Rizal, lima program yang menjadi prioritas, tetap akan diimpelentasikan dalam program atau kegiatan OPD, termasuk soal pelayanan dasar, “ada lima program 100 hari kerja, besok genap 100 hari setelah dilantik,.tetapi bukan berarti berakhir pada 3 Agustus besok, tetapi secara kebijkan diplementasi dalam kerja-kerja di setiap OPD sebagai pelayanan dasar,” terangnya.

Di tahun 2022 juga kata Rizal, akan dirumuskan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Sementara program-program yang sifatnya besar bisa didorong pada tahun depan, karena tahun ini anggarannya terbatas.

Tahun ini, sambung Rizal, pemerintah akan fokus pada hal-hal urgen dengan anggaran yang tidak terlalu besar. "Sementara di tahun 2022 nanti, akan dilakukan penanganan program-program 100 hari secara berkelanjutan," ungkap Rizal.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT