Home / Advertorial

Bupati Landak Permudah Urusan Kependudukan Dengan Online

01 September 2017
LANDAK,OT - Tiga bulan, Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa telah melakukan banyak terobosan dalam meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. Salah satunya Sistem Informasi Pendaftaran Kependudukan (SIPAK) secara Online yang dilengkapi dengan Hotline Pengaduan. �Saya mencoba untuk melakukan kerja nyata bagi masyarakat dan saya bersyukur kinerja saya ini didukung jajaran pemerintah Kabupaten Landak secara khusus Dinas Dukcapil dan Instansi terkait lainnya. Sejak awal ini komitmen kami memperbaiki pelayanan publik di Kabupaten Landak dan ini merupakan bentuk hadirnya pemerintah ditengah-tengah masyarakat, terutama dalam percepatan layanan pembangunan,� kata Karolin Margret Natasa, Jumat (1/9)di Ngabang. Dijelaskannya, SIPAK Online sebuah aplikasi yang mempermudah masyarakat untuk mengetahui sejauh mana proses sedang berjalan dalam pembuatan dokumen kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Landak. �Saat ini Kabupaten Landak telah memiliki sebuah aplikasi khusus yang dibuat oleh para pegawai yang ada di Disdukcapil untuk mempermudah masyarakat mengecek proses pembuatan dokumen kependudukannya. Jadi yang dari Mempawah Hulu, atau dari Menjalin sana tidak perlu repot-repot datang hanya untuk menanyakan apa dokumennya sudah selesai atau belum. Aplikasi ini sendiri dapat didownload secara gratis pada Playstore bagi pengguna android,� paparnya. Aplikasi di Bidang kependudukan yang diklaim pertama di Kalbar ini memiliki tampilan yang sederhana dengan latar berwarna hijau. Pada bar menu terdiri atas Cek KTP-el, Cek KK, Cek Surat Pindah, Cek Akta Lahir dan Akta Kawin. Dengan hanya memasukan nomor permohonan dokumen yang diajukan, masyarakat sudah dapat mengetahui apakah dokumen tersebut sudah selesai atau masih dalam proses. �Bukan hanya itu saja, Disdukcapil juga menyediakan layanan SMS Gateway yang langsung menginformasikan kepada si pemilik dokumen. Mungkin ada yang tidak menggunakan android, sistem akan mengirim pesan ke nomor HP pemilik dokumen jika prosesnya telah selesai dan jika ada informasi yang berkaitan tentang kependudukan, sistem secara otomatis akan membroadcast informasi tersebut. Selain itu melayani keluhan dari masyarakat, Disdukcapil Kabupaten Landak juga membuka Hotline Pengaduan,� tutur Karolin. Pengalamannya sebagai legislator Senayan selama 2 periode itu benar-benar diterapkannya dengan baik di Bumi yang dikenal dengan julukan Kota Intan itu. Seiring berkembangnya teknologi dan semakin terbukanya akses terhadap informasi saat ini, Karolin memanfaatkannya secara maksimal untuk kepentingan masyarakat di Kabupaten Landak. �Kenapa kita mengutamakan percepatan layanan administrasi kependudukan saat ini, karena kita tahu betul pengelolaan administrasi kependudukan merupakan yang yang mendasar dan penting serta berperan dalam pembangunan di Kabupaten Landak. Jika kita mengetahui data rill dari penduduk kita maka dengan mudah juga kita menjalankan program-program dari Pemerintah Pusat. Sebaliknya jika data kependudukan tidak valid, sama saja menghamburkan garam ke lautan, dimana program yang ada tidak tepat sasaran. Inilah upaya kami sebagai pemerintah daerah dalam memberikan hak-hak sipil bagi setiap masyarakat di Kabupaten Landak,� akuinya. ((red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT