Home / Indomalut / Ternate

Tujuh Jabatan Pimpinan OPD Pemkot Ternate Segera Dilelang

25 November 2021
Kepala BKPSDMD Kota Ternate, Samin Marsaoly,

TERNATE, OT - Pemerintah Kota Ternate, melalui BKPSDMD, telah menyampaikan dokumen perencanaan lelang jabatan eselon II ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapat persetujuan.

Kepala BKPSDMD Kota Ternate, Samin Marsaoly, menyatakan, pihaknya telah menyampaikan dokumen berupa jabatan yang dilelang, pansel dan rencana waktu pelaksanaan lelang.

"Dokumen sudah disampaikan ke KASN, harapan kami, pada hari Jumat pekan ini juga persetujuan lelang dari KASN sudah keluar. Dengan begitu, pekan depan kita sudah bisa buat pengumuman," kata Samin.

Dia menyebut, ada tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setara eselon II yang dousulkan ke KASN untuk.dilelang, "JPT pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP), Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, Sekretaris DPRD, Dinas Kebudayaan, serta.Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD)," kata Samin.seraya menyebut jabatan-jabatan ini sementara dijabat Pelaksana tugas (Plt).

"Yang kita usulkan itu ada 7 jabatan, tapi nanti kita ikut perkembangan juga soal rencana merger OPD seperti Dinas Perikanan, tapi kalau misalnya KASN setujui untuk dilelang ya kita lelang," tukas Samin.

Sementara Pansel, terdiri dari lima orang, dengan komposiai, dua dari unsur akademisi, dua dari unsur pemerintah daerah, dan satu orang dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Untuk perwakilan dari BKN, nanti akan ditunjuk oleh BKN. Apakah dari BKN pusat, atau BKN regional XI (Manado)," ujar Samin seraya menyebut komposisi Pansel yang diusulkan ke BKN masih diketuai oleh Rektor UMMU.

"Seleksi kali ini agak berbeda. Kita sengaja mengajak Pansel dari unsur BKN agar lebih memperkuat independesi dari Pansel. Nanti seluruh mekanisme dan tata cara lelang akan disampaikan oleh Pansel," sambungnya.

Samin mengatakan, BKPSDMD menargetkan agar pelaksanaan lelang sudah harus selesai pada akhir Desember. "Artinya, hasil pelaksanaan lelang sudah disampaikan ke Wali Kota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada akhir Desember," terangnya.

Lelang ini lanjut Samin bersifat terbuka bagi pejabat-pejabat dari Kabupaten dan Kota termasuk pejabat Provinsi Maluku Utara, "sehingga pejabat di tingkat Provinsi maupun Kabupaten Kota lain, asalkan masih di wilayah Provinsi Maluku Utara bisa ikut," sebutnya.

"Siapa saja boleh ikut, asalkan memenuhi syarat, kriteria dan keyentuan yang berlaku. Syarat dan ketentuannya kan kita sedang konfimasikan ke KASN, jadi kita masih menunggu persetujuannya," terang Samin.

Pada prinsipnya Samin menambahkan, pelaksanaan APBD 2022 nanti, setiap OPD sudah harus dijabat oleh pejabat definitif. 

"Karena kalau Plt ruang geraknya sangat terbatas. Terutama pada pengambilan keputusan strategis," tutupnya.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT