Home / Indomalut / Ternate

Pemuda Kelurahan Kastela Ancam Boikot Jalan Menuju LPP Kelas III Ternate

05 Oktober 2021
Warga Kastela desak infrastruktur jalan yang rusak rusak harus dibangun (foto_ier)

TERNATE, OT- Pumuda di kelurahan Kastela, Kecamatan Pulau Ternate mengancam akan memboikot jalan mennuju Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Ternate jika pihak Lapas tidak memperbaiki akses jalan di lingkungan RT,04/RW 02.

Ketua Karang Taruna Gamlamo Kelurahan Kastela, Fandi Dahrun mengatakan, sebelumnya warga Kastela bergotong royong memperbaiki jalan tersebut menggunakan semen agar bisa dilewati, namun jalan itu tidak bertahan lama karena aktivitas pekerjaan Lapas sehingga mobil proyek dan alat berat terus melintas jalan tersebut yang menyebabkan pada kerusakan.

Menurutnya, jalan tersebut bukan hanya menuju Lapas tapi jalan perkebunan warga Kastela.Untuk itu, mewakili pemuda Kelurahan Kasetela dirnya meminta agar infrastruktur jalan dan saluran air secepatnya dibenahi, karena seringkali hujan deras warga yang tinggal di dataran rendah meneirma imbasnya. 

"Jika seruan ini tidak diakomudir, pemuda kelurahan Kasetala akan memblokir akses jalan menuju lapas," tegasnya.

Sementara Kepala Lapas Perempuan Kelas III Kota Ternate, Nona Ahmad ketika dikonfirmasi indotimur.com via telepon seluler, Selasa (5/10/2021) menyampaikan, terkait persoalan akses jalan bukan rananya Lapas, tapi itu tanggung jawab pemerintah kota.

"Kalau untuk jalan bukan tanggung jawaban kami," paparnya.

Nona mengaku, masalah jalan ini sudah lama diributkan oleh warga namun waktu itu diakhir tahun 2020 pihaknya beserta Dinas PUPR Kota Ternate beserta staf Kelurahan sudah berencana membenahi akses jalan tersebut. Tapi ketika sumua pekerjaan mau dimulai timbul persoalan karena ada seorang warga yang meminta ganti rugi akibat perluasan jalan yang terkena lahanya.

"Akibat ada keberatan pemilik tanah itu sehingga proyek pekerjaan infrastruktur jalan belum ditindak lanjuti, tapi kami tetap mengkoordinasikan dengan Pak Wali Kota Ternate agar bisa membantu menindak lanjuti, sehingga beliau menyampaikan bersedia hanya saja karena pandemi Covid-19 semua anggaran telah dipangkas jadi belum bisa terakomodir," jelasnya.

Sedangkan untuk pembenahan saluran air, tetap akan dibangun dan itu tanggung jawab Lapas.

Terpisah, Sekertaris Kelurahan Kastela, Jabid membenarkan persoalan jalan memang hampir dikerjakan oleh Dinas PUPR tapi karena ada salah satu warga yang enggan menerima tanahnya dihibahkan untuk pembagunan jalan maka perkejaan dihentikan.

"Padahal semuanya sudah disiapkan tinggal dikerjakan saja, namun karena persoalan tanah 1 meter kali 60 milik warga menjadi penghambat proses pembenahan infrastruktur jalan. Kalau tidak salah waktu itu pemilik tanah meminta ganti rugi sektir Rp. 20 juta," tutupnya.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT