Home / Indomalut / Ternate

Pemkot Ternate Tutup Tahun 2021 Tanpa Hutang

Pengelolaan Keuangan Pemkot Ternate Membaik
03 Januari 2022
Kantor Wali Kota Ternate

TERNATE, OT – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate mengklaim pengelolaan keuangan sepanjang tahun 2021 jauh lebih baik jika dibanding pada tahun sebelumnya.

Jika pada akhir tahun 2020, Pemkot meninggalkan hutang sebesar Rp, 35 miliar sehingga menggangu postur APBD 2021, maka pada akhir tahun 2021 kemarin, Pemkot tidak memiliki hutang ke pihak ketiga.

Data yang dikantongi indotimur.com menyebutkan, pada akhir 2021, seluruh permintaan yang diajukan oleh OPD ke BPKAD sampai tanggal 31 Desember bisa terbayar.

Pembayaran itu meliputi kegiatan rutin OPD maupun pihak ketiga. Bahkan terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 5 sampai dengan Rp 6 miliar.

Kabid Kasda BPKAD Kota Ternate Amirudin Abd Hamid mengatakan, sampai dengan 31 Desember 2021 permintaan dari OPD yang masuk ke BPKAD mencapai 17 miliar.

Permintaan ini, meliputi pembiayaan rutin maupun proyek. Namun hal itu bisa diselesaikan seluruhnya karena pada 30 Desember 2021 ada dana transfer DBH pusat yang masuk sebesar Rp 20 miliar.

“Itu DBH pusat yang kurang salur, karena dana kurang salur pada tahun 2021 itu sebesar Rp.30 miliar dan ternyata dana itu disalurkan. Dimana pada pertengahan November Rp, 8 miliar, kemudian di 24 Desember disalurkan 2 miliar dan pada 30 Desember akhirnya disalurkan semua sebesar Rp, 20 miliar jadi kurang salur Rp 30 miliar itu semua disalurkan,” kata Amirudin, baru-baru ini.

Dia menjelaskan, pada akhir tahun 2021, BPKAD mencairkan anggaran sebesar Rp 17 miliar sesuai permintaan OPD yang masuk ke BPKAD. “Bahkan sisa pembayaran multi years yang jadi tanggungan pada tahun 2021 juga kita bisa selesaikan sekitar Rp 1 miliar lebih,” aku Amirudin.

Menurutnya, seluruh biaya rutin OPD yang masuk, baik itu insentif RT/RW, posyandu, petugas kebersihan seluruhnya termasuk honor kegiatan di OPD dan juga honor vaksinasi dan satgas covid-19 terbayar pada 2021. "Yang diminta itu semua dibayarkan," tuturnya.

Dikatakan, dengan dibayarkannya semua permintaan OPD itu maka dapat mengurangi beban postur APBD di 2022, karena sudah tidak ada hutang yang terbawa.

"Seluruh permintaan yang masuk ke BPKAD telah diselesaikan. Kalau untuk TPP bulan Desember akan dibayarkan pada bulan Januari 2022," kata Amirudin.

“Jadi sampai akhir tahun itu kita bawa bukan hutang tapi SILPA, jadi awal tahun itu saldo yang kita miliki sebesar 5 Rp sampai Rp 6 miliar. Karena di akhir tahun itu ada tambahan dari PAD juga yang masuk, tapi kalau DAU awal tahun itu pada tanggal 3 Januari baru masuk,” tandasnya. 

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT