TERNATE, OT - Komisi III DPRD Kota Ternate, meminta aparatur pemerintah Kelurahan dan Kecamatan, bekerjasama dengan instansi terkait dalam mengontrol aktivitas remaja dan anak-anak di lingkungan masing-masing.
Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif mengatakan, aktivitas remaja di Kota Ternate saat ini cukup memprihatinkan, karena para remaja bahkan anak-anak yang menggunakan lem eha bond cukup tinggi.
"Kasus asusila yang dilakukan remaja sering ditemukan maka fenomena seperti ini sanggat miris karena klasifikasi usia remaja memang harus mendapat perlindungan," ujar Nurlaela kepada indotimur.com, Senin (8/11/2021).
Menurutnya, aktivitas penyimpangan asusila oleh remaja dan anak-anak berupa penggunaan lem eha bond ini sebenarnya harus ada langkah pemerintah.
“Kita punya Peraturan Daerah (Perda) kepemudaan, di dalam Perda tersebut, negara wajib melindungi klasifikasi pemuda pada usia 18 sampai 30 tahun, ini yang harus dilindungi,” katanya.
Dengan demikian, kata Nurlaela, harus ada kolaborasi oleh dinas terkait dalam aspek perizinan, minimal suda harus direkomendasikan tempat semacam losmen, penginapan dan kos-kosan benar-benar terkontrol terus menerus sehingga dapat meminimilisir kasus-kasus asusila.
Nurlaela menyarankan, kejadian asusila seperti ini butuh tangung jawab serta peran dan fungsi kontrol mulai dari tingkat Kelurahan hingga Kecamatan, masalah semacam ini terjadi karena terlalu memberikan kelonggaran untuk orang-orang beraktivitas.
"Maka dibutuhkan kerjasama lintas instansi, sehingga kita muda meminimalisir tingkat kasus seperti ini," kata Nurlaela mengakhiri komentarnya.(ded)