Home / Indomalut / Ternate

Mulai Tahun Depan, Bappelitbangda Tak Lagi Menyusun Dokumen APBD

16 Oktober 2020
Said Assagaf (foto Nawir)

TERNATE, OT – Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 90 tahun 2019, Badan PerencanaanPembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) tidak lagi menyusun dokumen APBD karena telah dialihkan  ke Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (DPKAD).

Hal ini disampaikan Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Said Assagaf kepada wartawan, Jumat (16/10/2020). Menurutnya, mulai tahun 2021 program Bappelitbangda mengalami penurunan, karena seusai arahan Permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan nomenklatur dan tupoksi program kegiatan.

"Jadi tahun depan Bappelitbangda tidak lagi menyusun nota RAPBD dan KUA PPAS, karena semuanya sudah dialihkan ke BPKD, kami hanya fokus menyusun dokumen perencanaan yakni RPJMD, Renstra, RT RW, dan RKPD. Selebihnya menjadi kewenangan BPKD," jelasnya.

Dari hasil evaluasi Kemenkeu, kata Said, terjadi tumpang tindih dualisme tupoksi antara Bappelitbangda dan BPKD, sehingga dirinya setuju program tersebut dialihkan ke BPKD.

Menurutnya, pengalihan program Bappelitbangda ke BPKD ini direncanakan akan dimulai tahun depan.

(awie)


Reporter: Munawir Suhardi

BERITA TERKAIT