TERNATE, OT - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), menindak lanjuti rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terhadap dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat pelanggaran netralitas ASN pada tahapan Pilkada 2020 lalu.
Dalam surat rekomemdasi KASN tersebut dua oknum PNS ini telah melanggar disiplin atau netralitas ASN. Keduanya bahkan telah diperiksa oleh Bawaslu Kota Ternate, yang kemudian KASN mengeluarkan rekomendasi hukuman disiplin berupa sangsi moral dan sanksi ringan.
Dua PNS yang direkomendasikan KASN untuk ditindak lanjuti antara lain, AHU pegawai pada Kantor Camat Ternate Tengah dan BH pegawai yang bertugas di Kecamatan Ternate Pulau.
Kaban KPSDMD Kota Ternate, Samin Marsaoly membenarkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua PNS yang direkomendasikan KASN karena terlibat politik praktis pada Pilkada Kota Ternate tahun 2020 lalu.
Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada salah satu oknum PNS dengan jabatan mantan Camat dan salah satu staf pada Kecamatan Ternate Pulau, "pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan rekomendasi KASN," kata Samin.
Berdasarkan rekomendasi KASN, oknum PNS berinisial AHU diberikan sanksi moral dengan memberikan pernyataan secara terbuka bahwa yang bersangkutan (AHU), benar telah melanggar kode etik ASN sesuai ketentuan yang berlaku.
"Yang bersangkutan wajib membuat pernyataan tak mengulangi lagi perbuatan saat Pemilu akan datang dan pernyataan tersebut diunggah ke website resmi KASN, kemudian tembusan disampaikan ke Bawaslu Ternate. Karena lokus kejadian di Ternate," ungkapnya.
Sementara satu oknum PNS berinisial BH yang bertugas di kantor Camat Pulau Ternate diberi sanksi ringan yaitu penundaan berkala, "kalau yang di kantor Camat Pulau, sanksinya penundaan berkala," aku Samin.
Alumni sekolah pemerintahan (STPDN) angkatan 08 itu menjelaskan, pemeriksaan terhadap dua PNS yang melanggar netralitas ASN merupakan upaya Pemkot Ternate menjaga netralitas ASN, sehingga kedepan profesionalisme ASN tetap terjaga, "netralitas ASN menjadi panglima dalam menjalankan birokrasi di Pemkot Ternate," tegas Samin.
"Kami tetap komitmen, dan tetap menjaga pegawai dari campur tangan politik, bahkan sampai terlibat langsung dalam urusan-urusan politik," ujar Samin.
Dia berharap, kedepan ASN di lingkup Pemkot Ternate tidak lagi terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam ranah-ranah politik, agar birokrasi di Kota Ternate lebih profesional dan berintegritas.
(fight)