TERNATE, OT - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menilai pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Ternate, buruk.
Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate Mochtar Bian mengatakan, Komisi I DPRD meminta Dukcapil Kota Ternate segera memaksimalkan pelayanan kepemdudukan baik secara online maupun offline.
Menurutnya, tujuan pemberlakuan sistem pelayanan online ini agar mempermudah pengurusan masyarakat di Dukcapil.
"Tapi ini justru terbalik sejak sistem pelayanan online ini diterapkan banyak sekali keluhan dari masyarakat, kalaupun pelayanan online di Dukcapil tidak maksimal seperti ini maka harus dikembalikan pada pelayanan manual atau offline," ujar Mochtar kepada indotimur.com Jumat (17/12/2021).
Dia mengaku, pelayanan online ini bagian dari program pemerintah mempermudah masyarakat dalam mendapat pelayanan yang berkaitan dengan pelayanan kependudukan.
"Keluhan ini muncul disebabkan karena masyarakat sudah mengirim berkas secara fisik di nomor WhatsApp pelayanan, dan pihak Dukcapil sudah terima tapi lagi-lagi tidak ditindak lanjuti," kesal Mochtar.
Dia menjelaskan, sistem pelayanan Dukcapil terhadap masyarakat itu harus dibuka mulai jam 8 sampai jam 4 sore, sehingga pelayanan masyarakat tidak boleh dibatasi.
Namun faktanya, pelayanan ditutup pada jam 12 siang, "ini salah, seharusnya pelayanan kantor dibuka sampai jam 4 sore bukan jam 12 siang terus tutup," kesalnya.
Dia memastikan, Komisi I DPRD akan berkoordinasi dengan Dukcapil untuk memaksimalkan pelayanan, sehingga masyarakat tidak bolak balik di kantor untuk mempertanyakan adiministrasi," tegas Mochtar.
Dia berjanji dalam waktu dekat Komisi I DPRD akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, guna mempertanyakan kendala-kendalah di Dukcapil sehingga pelayanan tidak berjalan maksimal.
"Mengingat Visi Misi Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman dan Wakil Wali Kota Jasri Usman, "Ternate Andalan" maka kita harus mengandalkan pelayanan terutama Dukcapil, supaya masyarakat tidak mengeluh lagi," tutup Mochtar.
(ded)