Home / Indomalut / Ternate

Ini Empat Pejabat Eselon II Pemkot Ternate Yang Pensiun Tahun Ini

Dua Pejabat Telah Menyampaikan Usul Pensiun
07 Januari 2022
Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDMD Kota Ternate, Nany Wardhani

TERNATE, OT - Dua dari empat pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate yang memasuki masa purna tugas (pensiun) telah mengajukan surat pengusulam pensiun.

Dua pejabat yang telah mengajukan surat usulan pensiun, masing-masing, Plt Direktur PDAM, yang juga menjabat sebagai Asiten Administrasi Umum Setda Kota Ternate, Thamrin Alwi dan Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Isnain P Siradju.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate, Nany Wardhani, membenarkan hal tersebut.

Kepada sejumlah wartawan termasuk indotimur.com Nanny mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, disebutkan usia pensiun bagi pegawai instruktur adalah usia 65.tahun bagi PNS jabatan fungsional utama.

'Kalau pensiun usia 60 tahun adalah eselon II fungsional madya dan guru, kemudian usia pensiun 58 untuk jabatan administrasi," ujar Nanny.

Menurutnya, berdasarkan data pada BKPSDMD Kota Ternate, tidak kurang dari 100 PNS Pemkot Ternate tahun ini mencapai batas usia pensiun.

Dari jumlah ini, terdapat empat pejabat aktif yang memegang jabatan eselon II, "ada empat pejabat eselon II, masing-masing Asisten Administrasi Umum, Tahmrin Alwi, Kadis PUPR, Isnain P Siradju, Kepala Disperindag Hasyim Yusuf, dan Sekretaris Korpri Ternate Samsudin Mhd Mur.

Dia menjelaskan, dari empat pejabat aktif yang telah memasuki masa purna tugas tahun ini, baru dua pejabat yang telah mengajukan surat pengajuan pensiun ke BKPSDMD Kota Ternate.

"Surat pengajuan pensiun yang baru masuk itu dua pejabat dari empat orang pejabat yang akan pensiun tahun ini," kata Nany, Jumat (7/1/2022) siang.

Meski demikian, Nanny mengatakan, batas usia pensiun lima pejabat tersebut berbeda-beda, berdasarkan tanggal lahir pejabat bersangkutan.

Sementara itu, informasi yang dihimpun indotimur.com, menyebutkan Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Isnain P Siradju TMT pensiun tanggal 1 Juni.2022, Thamrin Alwi, TMT pensiun tanggal 1 April 2022, Safrudin Mhd Nur, TMT pensiun tanggal 1 Agustus 2022, sementara Kepada Dinas Perindag Kota Ternate, Hasyim Yusuf TMT pensiun tanggal 1 Mei 2022.

 


Reporter: Gibran
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT