Home / Indomalut / Ternate

Delapan Remaja Diamankan Satpol PP Kota Ternate Saat ’’Ngumpul’’ di Penginapan

06 September 2023
Para remaja yang diamankan Satpol PP Kota Ternate pada salah satu penginapan di Ternate Selatan

TERNATE, OT - Sedikitnya delapan remaja yang terdiri dari empat laki-laki dan empat perempuan, diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Linmas Kota Ternate, pada Rabu (6/9/2023) pada sebuah penginapan di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

Para remaja ini diamankan setelah petugas Satpol PP dan Linmas Kota Ternate menerima laporan masyarakat terkait aktifitas sejumlah remaja pada salah satu penginapan di Ternate Selatan.

Kepala Satpol-PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Mahmud, dalam laporannya menyampaikan, setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aktifitas senumlah remaja di salah satu penginapan, personel Satpol-PP langsung menuju ke lokasi (penginapan) untuk melakukan pemeriksaan di penginapan tersebut.

Saat melakukan pemeriksaan, petugas mendapati dua kamar ditampati oleh para remaja. "Setelah kita melakukan pemeriksaan, petugas mendapati ada lima orang di dalam kamar 105 dan tiga orang di kamar 305," terang Fhandy

Petugas kemudian mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadal delapan remaja di lokasi (penginapan). "Petugas kami juga memperingatkan kepada resepsionis penginapan, untuk tidak lagi menerima tamu anak-anak dibawah umur," sebut Fhandy seraya menyebut, jika kedepan masih ditemukan maka petugas akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selanjutnya, sambung Fandhy, delapan remaja yang terjaring langsung diamankan ke kantor Satpol-PP Kota Ternate untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas pada Bidang Ketertiban Umum untuk didata dan diberikan pembinaan.

“Usai didata dan diberikan pembinaan, mereka yang terjaring operasi hari ini diminta untuk menandatangani Surat Pernyataan (SP) yang berisi tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama. JIka masih didapati melakukan kesalahan, maka petugas akan memproses mereka sesuai dengan aturan yang berlaku,”tegasnya.

Setelah surat pernyataan ditandatangani, petugas langsung mengembalikan mereka ke keluarga untuk dibina lebih lanjut oleh masing-masing keluarga.

“Kita berharap agar para orang tua selalu mengawasi dan memperhatikan anak-anak mereka, terutama anak-anak yang masih remaja agar terhindar dari pergaulan bebas, karena masa depan mereka masih panjang,” pesannya.

Fandhy juga meminta kepada masyarakat, jika menemukan ada kejanggalan atau pelanggaran Ketertiban Umum, maka segera melaporkan ke Satuan Polisi Pamong Praja melalui laman Facebook : praja wibawa ternate atau instagram : @satpolppternate.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT