Home / Indomalut / Ternate

Baru 11 Gudang di Ternate Yang Kantongi Izin

06 Mei 2021
Tonny S. Pontoh (foto_ier)

TERNATE, OT - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate mengklaim  dari 22 gudang yang tersebar di Kecamatan Ternate Selatan, baru 11 yang telah melengkapi dokumen perizinan.

Kepala DLH Kota Ternate, Tonny S. Pontoh mengatakan, hingga saat ini, pihaknya baru menerbitkan 11 izin dokumen lingkungan gudang di Kecamatan Ternate Selatan.

"Sementara yang sisanya masih dalam proses. Kami tentu masih memberikan kelongaran kepada pemilik gudang agar bisa secepatnya melengkapi syarat-syarat perizinan," kata Tonny, Kamis (6/5/2021) di ruang kerjanya.

Kata dia, meski pihaknya memberikan toleransi untuk melengkapi dokumen lingkungan, namun jika pemilik gudang atau pengelola tidak mengindahkan, maka DLH langsung mengambil tindakan tegas dengan menyegel gudang-gudang yang belum mengantongi izin lingkungan.

Dia menambahkan, sejak lama, pemilik gudang ini mendirikan usaha mereka tanpa dilengkapi izin, "tentu jika disandarkan dengan aturan yang berlaku maka usaha mereka ilegal dan pemerintah wajib untuk memberikan teguran hingga sanksi," katanya.

"Iya jika mereka tetap tidak melengkapi izin maka gudang akan kita segel," tegas Tonny.

Dia meminta pemilik gudang atau pengelola yang belum melengkapi dokumen perizinan lingkungan untuk segera mengurus, sebelum DLH mengambil tindakan tegas.

"Maka dari itu kepada para pemilik gudang supaya secepatnya melengkapi dokumen-dokumennya," harap Tonny. 

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT